DIOLUHTAN. Bone-Sulsel.
Kebakaran hutan yang hampir tiap tahun terjadi merupakan salah satu ancaman
terhadap kelestarian hutan di Indonesia. Peristiwa kebakaran hutan pada umumnya
terjadi pada musim kemarau, terutama pada musim kemarau yang panjang.
Penyuluh Pertanian (kanan) bersama Polisi Hutan (ki-ka) Sudirman dan Andi Anshar
Sinergi
Polisi Hutan (Polhut) dan penyuluh pertanian dalam melakukan sosialisasi dan
penyuluhan penanggulan kebakaran hutan di Mattirowalie sangat diperlukan.
‘’Sekarang kan musim kemarau, mungkin saja musim kemarau ini akan
berkepanjangan. Maka dari itu, sangat bagus kalau dilaksanakan sosialisasi
kewaspadaan kebakaran hutan’’ ungkap Andi Ansar didampingi Sudirman yang juga
Polhut di Kec. Bontocani
Tujuan diadakannya sosialisasi ini antara lain yaitu melindungi
dan melestarikan hutan dan lahan milik negara dan masyarakat yang salah satunya
melindungi hutan dan lahan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Untuk itu
peran serta masyarakat di dukung oleh pemerintah bergotong royong dalam
melindungi hutan khususnya di wilayah Desa Mattirowalie, Kec. Bontocani.
Sosialisasi
dan penyuluhan kebakaran hutan sangat penting dilakukan. Seiring dengan musim
kemarau panjang ini. Yusran A. Yahya, penyuluh pertanian di desa tersebut
menjelaskan bahwa kita harus selalu berhati-hati dengan kebakaran. ‘’Sebab,
masalah kebakaran sangat kompleks. Apalagi jika ingin membuka lahan untuk
pertanian ataupun perkebunan, Hanya saja, kita harus waspada dalam membuka
lahan atau pembersihan lahan dengan membakar supaya apinya tak menyebar luas
hingga ke hutan sekitarnya,’’ tegas Yusran (Jum'at, 9/10/2015).
Lanjut
Penyuluh Mattirowalie ini, dengan sering terjadinya kebakaran hutan dan lahan,
maka dampak yang ditimbulkan sangat merugikan bila dilihat dari beberapa aspek
yaitu aspek fisik dan kimia seperti hilangnya mikroorganisme yang terkandung
dalam tanah, menurunnya produktivitas tanah dan punahnya unsur hara pendukung
tanah lainnya, sedangkan untuk aspek biologi seperti menurunnya keanekaragaman
hayati, dan aspek sosial ekonomi seperti merosotnya nilai ekonomi hutan, juga
aspek ekologi yaitu terjadinya perubahan iklim mikro maupun global dan
berubahnya bentangan hutan.
“Lebih
baik mencegah daripada memadamkan”, begitulah prinsip yang perlu kita pegang
dalam menghadapi masalah kebakaran hutan. Sebagaimana telah diketahui bahwa
kebakaran hutan pada umumnya disebabkan oleh ulah manusia. Oleh karenanya
pengetahuan mengenai pencegahan kebakaran hutan sangatlah penting untuk
disebarluaskan kemasyarakat disamping kegiatan-kegiatan teknis dalam
mengantisipasi kebakaran hutan.
(Yusran A. Yahya, Penyuluh BP4K Kab. Bone)