DIOLUHTAN. Status
penyuluh pertanian, selama ini terbagi tiga. Ada penyuluh pertanian PNS,
penyuluh pertanian THL-TB, dan penyuluh pertanian swadaya. Jumlah total
keseluruhannya pada tahun 2015 adalah 64.008 penyuluh.
Perinciannya
penyuluh PNS 27.153 orang, penyuluh THL-TB 20.259 orang dan penyuluh swadaya
16.596 orang. Total penyuluh saat ini jauh dari kata ideal. Seharusnya penyuluh
pertanian berjumlah 98.356 orang agar dapat membina desa/kelurahan secara
maksimal.
“Memang
tidak dapat dipungkiri jumlah penyuluh di kita masih jauh dari kata ideal.
Apalagi penyuluh PNS banyak memasuki masa purnabakti (pensiun), sehingga harus
ada regenerasi. Kami di pusat, memang sedang memperjuangkan para penyuluh
THL-TB ini agar segera diangkat menjadi penyuluh PNS,” kata Kepala Badan
Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian, Pending Dadih
Permana.
Dadih
mengakui, selama ini yang menjadi kendala mengapa jumlah penyuluh PNS dan
THL-TB setiap tahunnya berkurang, bukan karena banyaknya penyuluh PNS yang
pensiun, tapi masalah pengangkatan penyuluh THL-TB menjadi penyuluh PNS yang
belum terlaksana secara maksimal. Hal tersebut membuat beberapa penyuluh THL-TB
mengundurkan diri menjadi penyuluh karena masalah status.
Dadih
mengatakan, pengangkatan penyuluh THL-TB sebagai pegawai pemerintah dengan
perjanjian kerja (P3K)/PNS tidak dapat dilaksanakan langsung, melainkan
bertahap. Untuk saat ini pemerintah merencanakan sebanyak 10 ribu THL-TB yang
akan diangkat menjadi penyuluh P3K. “Tapi masalahnya masih menyangkut di
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan
RB),” ujarnya.
Menurutnya, saat ini pemerintah fokus mengangkat status
guru, tenaga medis dan penyuluh pertanian menjadi pengawai P3K. Dari Kementrian pertanian sudah mengajukan ke Kemenpan RB dan DPR RI agar penyuluh pertanian segera diangkat
menjadi P3K.
(Baca : Release Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Badan Penyuluhan dan SDM dari Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup)
(Baca : Release Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Badan Penyuluhan dan SDM dari Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup)
“DPR
sudah menyetujui, tapi Menpan RB belum bisa mengeluarkan Surat Keputusan (SK)
pengangkatan karena Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai manajemen ASN
(Aparatur Sipil Negara) masih diharmonisasikan di Kemenkumham,” jelas Dadih.
Seperti
yang ditetapkan BPPSDMP, arah kebijakan yang akan dilaksanakan di tahun
2015-2019 adalah optimalisasi peran penyuluh dalam pendampingan program
swasembada pangan di tingkat BP3K dan WKPP, peningkatan daya saing dan kinerja
balai diklat, revitalisasi STPP dan SMK-PP serta sertifikasi profesi pertanian,
pemantapan sistem administrasi dan manajemen yang teransparan dan akuntabel.
Memang
tidak dapat dipungkiri bahwa terkadang penyuluh di daerah kinerjanya belum
maksimal. Hal ini terkendala berbagai macam hal, entah jumlah penyuluh yang
masih kurang atau fasilitas pendukungnya yang tidak memadai. Tetapi dalam
program Upsus Swasembada Pangan ini, seluruh aparatur baik di tingkat pusat
maupun daerah harus bertindak secara penuh. Ditambah lagi ada bantuan dari
aparat TNI serta mahasiswa dan dosen. “Program
Upsus akan tercapai apabila segala aparatur (penyuluh) di tingkat pusat dan
daerah, mau bekerja secara maksimal. Tidak perduli dengan berbagai macam
kendala yang ada di depannya karena target kita ini sifatnya nasional, mencakup
seluruh NKRI,” tambah Dadih.
(Baca : Bedah dan Rencana Tindak Lanjut FK-THL TBPP Nasional terhadap keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Badan Penyuluhan dan SDM dari Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup)
Sumber : http://tabloidsinartani.com/content/read/wakil-presiden-ri-tingkatkan-kinerja-penyuluh-untuk-dukung-intensifikasi/
(Baca : Bedah dan Rencana Tindak Lanjut FK-THL TBPP Nasional terhadap keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Badan Penyuluhan dan SDM dari Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup)
Sumber : http://tabloidsinartani.com/content/read/wakil-presiden-ri-tingkatkan-kinerja-penyuluh-untuk-dukung-intensifikasi/