DIOLUHTAN. Bone-Sulsel. Penyakit hewan menular
adalah penyakit yang ditularkan antara hewan dan hewan, serta hewan dan
manusia, melalui kontak langsung atau tidak langsung dengan media
perantara mekanis seperti air, udara, tanah, pakan, peralatan, dan
manusia, atau dengan media perantara biologis seperti virus, bakteri, amuba,
atau jamur.
Kabid Keswan (tengah) bersama Marlina,
SPt, MSi dan penyuluh yang memperlihatkan logistik untuk pengendalian penyakit ternak
Diantaranya adalah Anthrax, Rabies,
Flu burung dan penyakit lainnya. Penyuluh Pertanian Desa Mattirowalie, Kec.
Bontocani berdasarkan programa penyuluhan desa akan mengadakan penyuluhan
kewaspadaan terhadap penyakit rabies dan flu burung serta penyakit unggas
lainnya berupa sanitasi pada kandang-kandang ternak unggas.
Dinas Peternakan Kab. Bone sebagai instansi yang
mengurusi masalah peternakan di wilayahnya mensupport kegiatan yang dilakukan
di Desa Mattirowalie yang dimulai pada Hari Senin (12/10) dan berakhir pada
Kamis (15/10) dengan memberikan 2 botol vaksinasi rabies, 2 botol desinfektan
dan 1 alat penjaring anjing untuk memperlancar kegiatan demonstrasi pada
kegiatan penyuluhan tersebut;
Kabid Kesehatan Hewan Disnak Bone,
Ir. Mawardy mengapresiasi inisiatif penyuluh desa mattirowalie tersebut. “Kami
akan terus membantu para penyuluh yang juga membantu kami dalam meningkatkan
kesadaran petani akan bahaya penyakit hewan, pola pemeliharaan ewan serta
partisipasi petani dalam vaksinasi pencegahan penyakit hewan” ungkap Mawardy
diruang kerjanya.
Kegiatan akan dimulai dengan
memberikan penyuluhan kepada masyarakat dan dilanjutkan dengan demonstrasi cara
penyemprotan desinfektan pada kandang ternak serta dibarengi vaksinasi rabies
terhadap anjing dan kucing.
Yusran A. Yahya