DIOLUHTAN. Canberrra-Australia. Konferensi Indonesia Update 2015 di Australian National University,
akhir pekan lalu 18-19 September 2015, membahas berbagai masalah seputar tanah
dan pembangunan di Indonesia. Para pakar dan pengamat soal Indonesia "lazim
disebut Indonesianis" dari berbagai belahan dunia diundang untuk
mempresentasikan hasil riset mereka.
.....Ilustrasi Dioluhtan....
Dua
pembicara kunci: Nancy Lee Peluso dari Universitas California, Berkeley dan
Adriaan Bedner dari Leiden University, masing-masing membahas transformasi
agraria dari sektor hutan dan pertanian ke perkebunan dan tambang dengan kasus
Kalimantan Barat, serta seluk beluk hukum pertanahan di Indonesia.
Lee
Peluso memaparkan hasil risetnya bertahun-tahun soal kepemilikan tanah di
daerah Singkawang dan Ketapang serta pertarungan aktor-aktor lokal dari etnis
Cina, Dayak, Madura dan Melayu di sana. Dia menilai pergeseran mata pencaharian
penduduk dari sektor hutan ke tambang emas merupakan refleksi dari upaya warga
lokal tidak lagi menjadi kuli atau buruh kasar di kebun kelapa sawit.
Untuk
membahas isu tanah untuk masyarakat adat dan masalah lain seputar itu,
konferensi Indonesia Update menghadirkan Chip Fay (Staf Ahli Sekjen Aliansi
Masyarakat Adat Nusantara), Suraya Affif (Universitas Indonesia), Afrizal
(Universitas Andalas), Patrick Anderson (Forest Peoples Programme) dan Laksmi
Savitri (Universitas Gadjah Mada).
"Sekarang
sudah ada landasan hukum bagi pemerintah untuk melepaskan kawasan hutan agar
dikelola masyarakat adat lewat aturan hutan desa dan hutan komunitas,"
kata Fay. Dia berharap Satgas Perlindungan Hak Masyarakat Adat yang akan segera
dibentuk Presiden Jokowi bisa mendorong percepatan pelepasan 12 juta hektar
tanah untuk masyarakat adat.
Isu
perumahan untuk kaum miskin kota dibahas Patrick Guinness (antropolog dari
Australian National University) dan Delik Hudalah (Institut Teknologi Bandung).
Sesi ini juga membahas lemahnya implementasi UU No. 2 Tahun 2012 tentang
Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang dipaparkan Jamie
Davidson (National University of Singapore).
"Sampai
saat ini, pemerintahan Jokowi belum menunjukkan ada terobosan dalam proses
pengadaan tanah untuk proyek-proyek pembangunan infrastruktur," katanya.
Ketika ditanya soal keberhasilan pembebasan tanah di proyek PLTU Batang, Jawa
Tengah dan proyek MRT Jakarta, Davidson menilai kedua kasus itu belum
menunjukkan ada perubahan yang konkret dari implementasi regulasi yang ada.
Sumber : http://nasional.tempo.co/read/news/2015/09/21/078702339/hak-adat-hutan-dan-petani-warnai-diskusi-indonesia-update