Tidak ada yang lebih penting dalam pergaulan umat manusia di dunia ini selain komunikasi yang bertujuan untuk menyampaikan suatu pikiran, gagasan atau ide, atau pesan dari seseorang kepada orang lain. Kita berkewajiban untuk mengupayakan segala cara untuk menggunakan semua alat yang ada agar penyuluhan menjadi efektif. media penyuluhan ini adalah salahsatu media visual yang memaparkan penyuluhan pada komoditi bidang pertanian, perikanan dan kehutanan.

Diskusi Indonesia Update : Hak Adat, Hutan dan Petani

DIOLUHTAN. Canberrra-Australia. Konferensi Indonesia Update 2015 di Australian National University, akhir pekan lalu 18-19 September 2015, membahas berbagai masalah seputar tanah dan pembangunan di Indonesia. Para pakar dan pengamat soal Indonesia "lazim disebut Indonesianis" dari berbagai belahan dunia diundang untuk mempresentasikan hasil riset mereka.

.....Ilustrasi Dioluhtan....

Dua pembicara kunci: Nancy Lee Peluso dari Universitas California, Berkeley dan Adriaan Bedner dari Leiden University, masing-masing membahas transformasi agraria dari sektor hutan dan pertanian ke perkebunan dan tambang dengan kasus Kalimantan Barat, serta seluk beluk hukum pertanahan di Indonesia.
Lee Peluso memaparkan hasil risetnya bertahun-tahun soal kepemilikan tanah di daerah Singkawang dan Ketapang serta pertarungan aktor-aktor lokal dari etnis Cina, Dayak, Madura dan Melayu di sana. Dia menilai pergeseran mata pencaharian penduduk dari sektor hutan ke tambang emas merupakan refleksi dari upaya warga lokal tidak lagi menjadi kuli atau buruh kasar di kebun kelapa sawit.
Untuk membahas isu tanah untuk masyarakat adat dan masalah lain seputar itu, konferensi Indonesia Update menghadirkan Chip Fay (Staf Ahli Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara), Suraya Affif (Universitas Indonesia), Afrizal (Universitas Andalas), Patrick Anderson (Forest Peoples Programme) dan Laksmi Savitri (Universitas Gadjah Mada).
"Sekarang sudah ada landasan hukum bagi pemerintah untuk melepaskan kawasan hutan agar dikelola masyarakat adat lewat aturan hutan desa dan hutan komunitas," kata Fay. Dia berharap Satgas Perlindungan Hak Masyarakat Adat yang akan segera dibentuk Presiden Jokowi bisa mendorong percepatan pelepasan 12 juta hektar tanah untuk masyarakat adat.
Isu perumahan untuk kaum miskin kota dibahas Patrick Guinness (antropolog dari Australian National University) dan Delik Hudalah (Institut Teknologi Bandung). Sesi ini juga membahas lemahnya implementasi UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang dipaparkan Jamie Davidson (National University of Singapore).
"Sampai saat ini, pemerintahan Jokowi belum menunjukkan ada terobosan dalam proses pengadaan tanah untuk proyek-proyek pembangunan infrastruktur," katanya. Ketika ditanya soal keberhasilan pembebasan tanah di proyek PLTU Batang, Jawa Tengah dan proyek MRT Jakarta, Davidson menilai kedua kasus itu belum menunjukkan ada perubahan yang konkret dari implementasi regulasi yang ada. 
Sumber : http://nasional.tempo.co/read/news/2015/09/21/078702339/hak-adat-hutan-dan-petani-warnai-diskusi-indonesia-update
Previous
Next Post »
Post a Comment
Thanks for your comment