DIOLUHTAN-JAKARTA. Swasembada pangan melalui upsus (upaya khusus) pajale (padi, jagung dan kedelai) yang dikumandangkan oleh pemerintah pusat dengan target pada tahun 2017 kini sedikit mengalami kendala. Hal ini diakibatkan semakin berkurangnya tenaga penyuluh PNS yang akan memasuki masa pensiun, walaupun pemerintah melalui kementrian pertanian tetap terus berupaya dengan merekrut mahasiswa dan sarjana pendamping upsus serta penyuluh pertanian swadaya.
13.464 PNS
Kementan Segera Pensiun, RI Darurat Tenaga Penyuluh
Kementerian Pertanian mencatat
sebanyak 13.464 orang penyuluh pertanian pegawai negeri sipil akan memasuki
masa pensiun dalam waktu empat tahun.
Bila moratorium penerimaan PNS terus
diperpanjang, akan semakin sedikit tenaga penyuluh pertanian yang bekerja.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan
SDM Pertanian Kementerian Pertanian Pending Gadih Permana mengatakan saat ini
jumlah tenaga penyuluh pertanian di Indonesia adalah sebanyak 47.412 orang,
yang terdiri atas 27.153 orang penyuluh berstatus PNS, dan 20.259 orang
penyuluh berstatus tenaga kerja kontrak atau disebut dengan tenaga lepas
harian-tenaga bantu (THL-TB).
Padahal, idealnya, jumlah tenaga penyuluh
pertanian di Indonesia adalah sebanyak 98.356 orang. Perhitungan tersebut
didasarkan para kebutuhan satu penyuluh untuk setiap satu desa, ditambah
kebutuhan penyuluh yang ditempatkan di kantor-kantor penyuluh di tingkat
wilayah.
“Sesuai dengan amanat UU No.19/2013
tentang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani,” ujarnya, Jumat
(3/7/2015).
Gadih mengungkapkan percepatan
pengangkatan tenaga penyuluh perlu dilakukan guna mendorong upaya khusus
pencapaian target swasembada pangan.
Kementan Upayakan Pengangkatan
Pegawai Penyuluh Pertanian Kontrak
Kementerian Pertanian mengupayakan untuk
mengangkat sebagai pegawai tetap para penyuluh pertanian yang masih berstatus
sebagai karyawan kontrak.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan
SDM Pertanian Kementerian Pertanian Pending Gadih Permana mengatakan saat ini
sebanyak 20.259 orang tenaga penyuluh masih berstatus sebagai karyawan kontrak
atau disebut dengan tenaga lepas harian-tenaga bantu (THL-TB).
“Kami upayakan supaya mereka bisa diangkat
menjadi ASN ,” katanya, Jumat (3/7/2015).
Para penyuluh pertanian yang masih
berstatus kontrak tersebut direkrut secara bertahap pada 2007-2009. Rekrutmen
dilakukan untuk melengkapi jumlah penyuluh pertanian berstatus pegawai negeri
sipil (PNS).
Secara keseluruhan, saat ini jumlah tenaga
penyuluh pertanian di Indonesia adalah sebanyak 47.412 orang, yang terdiri atas
27.153 orang penyuluh berstatus PNS, dan 20.259 orang penyuluh berstatus tenaga
kerja kontrak.
Jumlah tersebut dinilai masih sangat
kurang, karena idealnya jumlah tenaga penyuluh pertanian di Indonesia adalah
sebanyak 98.356 orang.
Perhitungannya, kebutuhan satu penyuluh
untuk setiap satu desa, ditambah kebutuhan penyuluh yang ditempatkan di
kantor-kantor penyuluh di tingkat wilayah.
Sumber : http://semarang.bisnis.com/
Editor : Yusran A. Yahya