DIOLUHTAN-suluhtani. Mekanisasi
pertanian diartikan secara bervariasi oleh beberapa orang. Mekanisasi pertanian
dimaksudkan sebagai pengenalan dan penggunaan dari setiap bantuan yang bersifat
mekanis untuk melangsungkan operasi pertanian.
Apa
itu mekanisasi pertanian ?
Mekanisasi
pertanian mulai banyak berkembang. Perkembangan ini dilihat dari peningkatan
kebutuhan akan alat-alat mekanik untuk meningkatkan dan mempermudah hasil
produksi pertanian. Pengolahan pertanian yang sebelumnya menggunakan tenaga
manusia beralih memakai mesin-mesin pertanian seperti traktor (untuk membajak
sawah) dan alat pengolahan hasil pertanian lainnya. Mekanisasi pertanian
merupakan introduksi dan penggunaan alat mekanis untuk melaksanakan operasi
pertanian. Mekanisasi pertanian disebut juga sebagai aplikasi ilmu engenering
untuk mengembangkan, mengorganisir dan mengatur semua operasi.
Mengapa
mekanisasi pertanian itu penting?
Mekanisasi
pertanian sangat diperlukan untuk menghantar pertanian “subsistence” ke
pertanian “transisi” menuju ke modernisasi dan mempersiapkan para petani untuk
hidup di masa akan datang. Penerapan mekanisasi sangat berhubungan dengan
kemajuan – kemajuan bidang lain dari “Agricultural Engenering” dan berbentuk
dalam satu atau lebih kombinasi dari bidang–bidang tersebut. Agricultural
Engenering meliputi bidang–bidang berikut:
- Teknik Mesin Budidaya Pertanian (Farm Power and Machinery)
- Teknik Tanah dan Air (Soil and Water Engenering)
- Teknik Bangunan Pertanian (Farm Structures)
- Teknik Pengolahan Hasil Pertanian (Agricultural Product Procesing Engenering)
- Teknik Pelistrikan Pertanian (Farm Electrification)
- Teknik Pengolahan Pangan (Food Engenering)
Dampak
mekanisasi pertanian ?
Ditinjau
Dari Segi Ketenaga kerjaan.
Mempunyai
cadangan tenaga kerja yang terampil serta fleksibel karena terus menerus mau
mendalami kemajuan, dan mendapatkan pelatihan serta penyuluhan yang
berkelanjutan, yang sewaktu-waktu dapat dimanfaatkan di dalam sektor industri
(industri pertanian-agro industri ataupun sektor lainnya).
Transformasi
struktural dalam tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor yang lain itu
merupakan akibat yang wajar dari peningkatan produktivitas di dalam sektor
pertanian. Melimpahnya ketersediaan tenaga kerja di perdesaan kondusif bagi
pertumbuhan sektor pertanian, di sisi lain merupakan beban bagi sektor
pertanian karena pendapatan buruh tani dan produktivitas tenaga kerja sektor
pertanian semakin sulit ditingkatkan. Selain itu, melimpahnya tenaga kerja di
sektor pertanian justru menciptakan persoalan baru yaitu terjadinya fragmentasi
lahan dan menurunnya luas penguasaan lahan per rumah tangga yang akan
melahirkan lebih banyak kemiskinan di sektor pertanian untuk masa yang akan
datang.
Sebagai
akibatnya, penduduk miskin di sektor pertanian akan melimpah pula.
Dahulu,
nilai gotong royong sangat terasa sekali, jika ada tetangga yang melaksanakan
hajatan. Ketika petani mau menanam padi atau kedelai di ladang atau panenan,
pasti tidak bayar, upahnya hanya makan pagi dan siang atau makan kecil. Jadi,
kalau ada diantara mereka menanam atau memanen, maka warga yang lainnya ikut
gotong royong dan begitu sebaliknya, sehingga terjadi semacam barter tenaga.
Sekarang keadaanya telah bergeser, kalau mau bercocok tanam atau panenan sudah
harus memperhitungkan upah. Bahkan sekarang jika ada gentong dipukul untuk
menggotong rumah tetangga, banyak orang yang berfikir praktis, cukup memberi
uang dan tidak ikut gotong royong. Hal ini merupakan salah satu dampak negatif
yang ditimbulkan dari adanya mekanisasi pertanian dalam segi budaya masyarakat.
Secara
umum mekanisasi pertanian dapat juga diartikan sebagi penerapan ilmu teknik
untuk mengembangkan, mengorganisasi, dan mengendalikan operasi di dalam
produksi pertanian. Ruang lingkup mekanisasi pertanian juga berkembang sejalan
dengan perkembangan teknologi dan modernisasi pertanian. Ada pula yang
mengartikan bahwa pada saat ini teknologi mekanisasi yang digunakan dalam proses
produksi sampai pasca panen (penanganan dan pengolahan hasil) bukan lagi hanya
teknologi yang didasarkan pada energi mekanis, namun sudah mulai menggunakan
teknologi elektronika atau sensor, nuklir, image processing, bahkan sampai
teknologi robotik. Jenis teknologi tersebut digunakan baik untuk proses
produksi, pemanenan, dan penanganan atau pengolahan hasil pertanian.
Mekanisasi
pertanian dalam arti luas bertujuan untuk meningkatkan produktifitas tenaga
kerja, meningkatkan produktifitas lahan, dan menurunkan ongkos produksi.
Penggunaan alat dan mesin pada proses produksi dimaksudkan untuk meningkatkan
efisiensi, efektifitas, produktifitas, kualitas hasil, dan mengurangi beban
kerja petani. Pengalaman dari negara-negara tetangga Asia menunjukkan bahwa perkembangan
mekanisasi pertanian diawali dengan penataan lahan (konsolidasi lahan),
keberhasilan dalam pengendalian air, masukan teknologi biologis, dan teknologi
kimia. Penerapan teknologi mekanisasi pertanian yang gagal telah terjadi di
Srilangka yang disebabkan kecerobohan akibat penerapan mesin-mesin impor secara
langsung tanpa disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik pertaniannya.
Berbeda halnya dengan Jepang yang melakukan modifikasi sesuai dengan kondisi
lokal, kemudian baru memproduksi sendiri untuk digunakan oleh petani mereka.
Suatu
hal yang paling mendasar yang masih belum diperhatikan dalam pengembangan
teknologi pertanian di Indonesia hingga kini adalah kurang memadainya dukungan
prasarana pertanian. Prasarana pertanian kita belum dikelola secara baik,
sehingga masih agak sulit atau lambat dalam melakukan introduksi mesin-mesin
pertanian. Pengelolaan lahan, pengaturan dan manejemen pengairan yang meliputi
irigasi dan drainase, serta pembuatan jalan-jalan transportasi daerah
pertanian, dan masih banyak lagi aspek lainnya yang belum disentuh secara
sungguh-sungguh dan profesional.
Relevansinya
dengan hal tersebut, beberapa hal penting yang harus dilaksanakan antara lain
adalah merencanakan atau memperbaiki kondisi lahan (konsolidasi lahan). Selain
itu juga mendatangkan dan mengupayakan agar prasarana dan sarana pertanian
sampai dan tersedia di lapangan tepat waktu sehingga dapat mengakselerasi
pencapaian visi dan misi pertanian modern.
Pengembangan
teknologi pertanian diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian
masyarakat kita umumnya dan petani khususnya. Dapat dipastikan bahwa jika
teknologi pertanian yang cocok tersebut telah berhasil dikembangkan dan
diterapkan di negara kita, maka ketahanan pangan atau swasembada pangan pasti
akan tercapai sehingga kemandirian dalam hal ekonomi dan politik dapat kita
wujudkan. Apabila hal tersebut benar-benar kita miliki, maka dalam menghadapi
era global nanti kita sudah punya bekal paling tidak ketahanan pangan dalam
menghadapi beberapa goncangan. Dengan ketahanan pangan berarti bahaya
kekurangan pangan atau kelaparan akibat tajamnya persaingan pada era global
dapat dihindarkan. Pada akhirnya kita punya modal kemandirian minimal dalam
satu aspek pangan dan beberapa aspek lainnya misalnya keutuhan bangsa dan
semangat untuk berkompetesi demi kemajuan bangsa yang berdaulat dan bermartabat.
Yusran A. Yahya, Dari Berbagai Sumber