Mewujudkan
kedaulatan dan kemandirian pangan bukan merupakan tugas mudah. Banyak tantangan
yang kompleks. Demikian dikatakan Presiden RI, Joko Widodo.
Menurut
Jokowi, Indonesia yang pada tahun 2014 memiliki jumlah penduduk 252 juta jiwa
dengan laju pertumbuhan 1,39% per tahun, memerlukan pangan dalam jumlah besar
dan makin beragam dan berkualitas. Kondisi tersebut berpotensi mengakibatkan
ketidakseimbangan terhadap daya dukung dan daya tampung yang tersedia.
Selain
itu, katanya, perkembangan ekonomi dunia yang tidak menentu dan belum
menggembirakan dikhawatirkan berpengaruh secara global. Bahkan mengganggu
perkembangan ekonomi nasional. “Untuk itu, perlu upaya keras dalam mewujudkan
kedaulatan dan kemandirian pangan,” katanya.
Prioritas Pembangunan
Pangan
Sejalan
dengan hal tersebut, Pemerintah telah menetapkan pencapaian swasembada pangan
sebagai salah satu prioritas pembangunan pangan. Beberapa masalah mendasar
untuk mencapai swasembada pangan antara lain kerusakan jaringan irigasi,
ketersediaan benih bermutu di tingkat lapang, ketersediaan pupuk, kelangkaan
tenaga kerja, ketidakefisiennya dalam pelaksanaan usahatani dan kekurangan
tenaga penyuluh.
Untuk
itu pemerintah telah menetapkan upaya-upaya antara lain, Pertama, refocusing
kegiatan tahun 2015 sebesar Rp 3.800,65 miliar yang lebih difokuskan pada
pencapaian swasembada padi, jagung dan kedelai. Kedua, penghematan dan
pengurangan dari perjalanan dinas dan rapat-rapat di hotel sebesar Rp 822,68
miliar untuk dialihkan ke kegiatan-kegiatan produktif yang secara langsung
mendukung swasembada padi, jagung dan kedelai.
Ketiga,
lanjut Jokowi, melaksanakan upaya percepatan tanam tahun 2014 di 12 provinsi
sentra padi utama. Kegiatannya adalah optimalisasi lahan dan penyediaan alat
mesin pertanian (alsintan) dengan memanfaatkan dana kontingensi sebesar Rp.
578,14 miliar.
Keempat,
penambahan dan usulan kegiatan-kegiatan prioritas melalui APBN-P 2015 sebesar
Rp. 25,8 triliun. Fokusnya kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi tersier,
pengadaan benih, bantuan pupuk bersubsidi, penyediaan alsintan, pengawalan dan
pendampingan penyuluh dan pengendali OPT.
Kelima,
penyediaan dana untuk subsidi pupuk sebanyak 9,5 juta ton setara Rp. 28
triliun. Keenam, penyediaan dana subsidi benih sebesar Rp. 2 triliun untuk
areal seluas 5 juta hektar. Pemerintah melakukan perbaikan Peraturan Presiden
(Perpres) tentang pengaturan penyediaan benih melalui penunjukan langsung. “Benih
dulu sering telat datang. Apalagi dengan sistem lelang akan menghambat produksi
petani. Karena itu Perpres akan diubah. Perubahan tersebut dilakukan agar
penyaluran benih tepat waktu, sehingga petani tidak perlu khawatir mengenai
masalah tersebut,” kata Jokowi.
Selain
itu Perubahan Surat Edaran Bersama (SEB) yang melibatkan Kejaksaan Agung,
Kepolisian, BPKP, Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, dalam mengawal
pelaksanaan pencapaian swasembada padi, jagung dan kedelai sampai dengan tahun
2017. Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga dilibatkan melalui pemanfaatan
Babinsa dan mahasiswa dalam mengawal pelaksanaan kegiatan padi, jagung dan
kedelai. “Saya
selaku Ketua Dewan Ketahanan Pangan telah menugaskan menteri-menteri yang
terkait dengan pangan bersama-sama gubernur dan bupati/walikota untuk mengambil
langkah-langkah konkrit di lapangan dalam mewujudkan kedaulatan dan kemandirian
pangan,” tuturnya.
Jokowi
menegaskan, kedaulatan dan kemandirian pangan tidak akan terwujud jika tidak
melibatkan peran serta petani, penyuluh, peneliti dan seluruh komponen
masyarakat. Mulai dari pelaksanaan produksi, distribusi hingga konsumsi pangan,
penyampaian informasi pangan, pengawasan terhadap kelancaran pembangunan
pangan, hingga peningkatan kemandirian pangan rumah tangga.
Dalam
dialog dengan Presiden, Winarno, seorang penyuluh dari Lampung mengatakan,
dirinya resah dengan jumlah penyuluh yang makin terbatas, sehingga pendampingan
kepada petani sangat kurang.
Sumber : Denis/Yul
(/tabloidsinartani.com/read-detail/read/presiden-ri-kedaulatan-dan-kemandirian-pangan-bukan-tugas-mudah/)
Editor : Yusran A. Yahya