Dioluhtan. Presiden Joko
Widodo didesak agar mempertimbangkan kembali kebijakan merekrut Bintara Pembina
Desa (Babinsa) untuk mencukupi kekurangan tenaga penyuluh pertanian. “Kebijakan
itu akan menyebabkan puluhan ribu sarjana dan diploma pertanian yang sudah
bekerja sebagai penyuluh pertanian honorer menjadi menganggur,” kata anggota
Komisi IV DPR RI Hermanto seperti dikutip situs dpr.go.id.
Dia mengatakan,
jika anggota Babinsa yang direkrut mencapai 50 ribu orang, maka maka sebanyak
itu pula sarjana dan diploma pertanian yang akan menganggur.
Selama ini,
menurut Hermanto, kekurangan tenaga penyuluh itu diisi oleh sarjana dan diploma
lulusan berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia. “Mereka ini dikontrak
pemerintah untuk bekerja 10 bulan dalam setahun. Istilah untuk mereka adalah Tenaga Harian
Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL TBPP). Setelah kontraknya habis pada
tahun tersebut maka bisa diperpanjang pada tahun berikutnya. Demikian
seterusnya,” papar Hermanto.
Perekrutan
Babinsa, lanjutnya, berarti mengenyampingkan para sarjana dan diploma yang
selama ini telah berkontribusi dalam pembangunan pertanian. “Indikasi pengenyampingan mereka itu semakin
jelas dengan belum ditandatanganinya Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian
untuk pengangkatan kembali mereka
sebagai THL TBPP pada tahun 2015 ini,” ujar Hermanto.
Pengenyampingan
ini, tambahnya, bisa diartikan sebagai pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada
mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi untuk negara. “Kebijakan merekrut Babinsa berarti pula kebijakan PHK untuk THL TBPP,”
kata politisi PKS tersebut.
Akibat kebijakan
itu, puluhan ribu THL TBPP kehilangan pekerjaan. Pada akhirnya, mereka akan
jatuh miskin dan angka kemiskinan bertambah. “Presiden Jokowi sadarlah, kebijakan merekrut Babinsa sebagai penyuluh
pertanian akan menambah angka kemiskinan,” katanya menandaskan.
Seperti diketahui,
sebelumnya TNI AD dan Kementerian Pertanian telah menandatangani MoU pada 7
Januari 2015 yang berisi kerja sama penyuluhan. Para Babinsa dikerahkan
membantu para petani di desa untuk membangun dan meningkatkan kualitas hasil
pertanian.
Melalui MoU itu,
sekitar 50.000 personel Babinsa di Indonesia digerakkan membantu kelompok tani.
“Kerja sama meliputi penyuluhan
pertanian, pendistribusian bibir, pupuk hingga peralatan pertanian. Selain itu
membantu perbaikan waduk atau irigasi. Pokoknya Babinsa masuk ke sawah, kini,”
kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Kolonel Wuryanto beberapa waktu lalu.
Pasca-penandatanganan
MoU, Panglima Kodam di seluruh Indonesia akan melanjutkannya dengan kesepakatan
bersama Kepala Dinas Pertanian di tingkat provinsi. Pangdam juga menggelar
pendidikan dan pelatihan pertanian bagi para Babinsanya. Kemudian, para Babinsa
berbaur dengan kelompok tani untuk pendampingan aktivitas pertanian.
Meski masuk
menjadi bagian program baru, para Babinsa tersebut tidak mendapatkan gaji atau
uang tambahan. Wuryanto menyebutkan, tugas tersebut bagian dari pengabdian
kepada masyarakat. Ia yakin program tersebut berjalan dengan baik tanpa
hambatan.
Pengerahan Babinsa
karena Kementerian Pertanian kekurangan tenaga pendamping bagi kelompok tani di
Indonesia. Jumlah kekurangannya mencapai 70.000 orang. “Oleh sebab itu dengan
ditutup 50.000-an dari Babinsa, itu sudah sangat membantu petani di lapangan,”
ujar Wuryanto.
Sumber : www.villagerspost.com