Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi
mengeluarkan Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2014. Surat edaran itu dikeluarkan
agar semua instansi pemerintahan menyediakan makanan lokal dari hasil tani,
semisal singkong.
"Surat
edaran itu untuk seluruh kementerian dan departemen. Kita ingin meningkatkan
efektivitas pelaksanaan pemerintahan, jadi mengutamakan makanan dalam
negeri," kata Yuddy, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Yuddy
mengungkapkan keyakinannya bahwa kebijakan ini akan membawa banyak manfaat.
Manfaat yang paling konkret akan terlihat adalah akan dirasakan oleh petani,
merangsang orang bercocok-tanam, dan pejabat juga akan lebih nyaman memakan
singkong karena tak berpotensi besar menimbulkan penyakit.
Ia
melanjutkan, makanan lokal berbahan dasar singkong dapat diolah sedemikian rupa
sehingga pantas untuk disajikan di acara-acara resmi kenegaraan. Yuddy yakin
kebijakannya ini akan dijalankan oleh semua instansi pemerintahan mulai 1 Desember
2014.
"Sekarang
kan banyak orang sakit kolesterol akibat asupan makanan dengan kadar gula dan
lemak tinggi, jadi kalau ada instansi pemerintahan yang imbau menyajikan
makanan lokal untuk sajian kenegaraan ya bagus," ujarnya.
Yuddy menegaskan,
ia juga mengatur sanksi untuk pejabat atau pegawai pemerintahan yang menolak
menjalankan kebijakan menyajikan makanan lokal tersebut. Sanksinya cukup
bervariasi, mulai dari sanksi administrasi sampai pada penundaan pembayaran
tunjangan.
"Bisa
juga diturunkan jabatannya dari jabatan pimpinan dan jabatan staf. Kan ini
eranya reformasi birokrasi dan revolusi mental," tuturnya.
Sumber : www.kompas.com