Tidak ada yang lebih penting dalam pergaulan umat manusia di dunia ini selain komunikasi yang bertujuan untuk menyampaikan suatu pikiran, gagasan atau ide, atau pesan dari seseorang kepada orang lain. Kita berkewajiban untuk mengupayakan segala cara untuk menggunakan semua alat yang ada agar penyuluhan menjadi efektif. media penyuluhan ini adalah salahsatu media visual yang memaparkan penyuluhan pada komoditi bidang pertanian, perikanan dan kehutanan.

Penyuluh Pertanian Inisiatif Lakukan Pengawasan Hewan Kurban

Penyuluh pertanian Desa Bana, Y.A.Yahya, SPt, MSi selain giat melakukan penyuluhan kesehatan ternak pada masyarakat, juga turut mengawasi pelaksanaan penyembelihan kurban saat hari raya Idul Adha di Desa Bana, Kec. Bontocani mulai pada hari Sabtu (4/10).

Hal ini terlihat saat penyembelihan 10 ekor sapi yang akan dijadikan hewan kurban di Dusun Bana Tengnga.

Beliau, yang juga mantan PPK Peternakan, Disnak Kab. Bone, mengungkapkan bahwa masyarakat dihimbau untuk tidak khawatir tentang penyakit menular yang baru-baru ini terjadi di Kec. Libureng. Lebih lanjut Y.A. Yahya menjelaskan untuk syarat ternak yang akan dikurbankan, Masing-masih hewan memiliki ketentuan sendiri, yaitu Sehat, sapi tidak menderita penyakit, atau sapi dengan kondisi badan yang sangat kurus akibat kurang makan. “Ciri-ciri ternak sapi sehat yang paling mudah dikenali  adalah memiliki kulit yang lentur, mukosa mata, mulut dan hidung cerah bersih serta tidak terdapat lendir yang berlebihan. Lalu ternak berjalan dan berdiri secara normal, tidak berdarah dan memiliki kepadatan yang normal serta bulu disekitar kulit harus tumbuh dengan normal, halus dan bercahaya” ungkapnya.
Sapi untuk kurban hendaklah yang sudah cukup umur, yaitu telah dua tahun dan masuk tahun yang ketiga. dan yang terpenting tidak cacat (mata buta, atau rusak sekalipun masih ada biji matanya, pincang, telinganya terpotong, atau tidak bertelinga sejak lahir, buah zakar masih lengkap (2 buah) dengan bentuk dan letaknya yang simetris). “Alhamdulillah, semua sapi yang dikurbankan memenuhi syarat kesehatan dan syarat syariah”
Seperti diketahui, selayaknyalah dinas terkait mengirim petugas ke lokasi pemotongan qurban untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan\daging. Pemeriksaan ini penting untuk dilakukan dalam rangka melindungi konsumen dari kemungkinan bahaya penyakit hewan yang dapat menular kepada manusia (zoonosis).
Untuk pelayanan pemeriksaan ini tidak dipungut biaya retribusi pemotongan hewan. Teknis administrasi yang harus dipenuhi untuk mendapatkan pelayanan dinas terkait yaitu panitia penyelenggara penyembelihan hewan qurban melaporkan kegiatan pemotongan tersebut ke dinas peternakan/dinas terkait di Kota atau RPH setempat untuk mendapatkan pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan dan daging qurban di lokasi pemotongan.
Jika hewan qurban tersebut sapi/kerbau yang dibeli di RPH, sertakan surat pengeluaran hewan kurban dari RPH tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan penyembelihan kurban tersebut, Kepala Bana (M. Amir P), Sekdes (Darlis, S.Sos), Kadus Bana Tengnga (Rahim), Kadus Bana Jauh (Sakka), dan masyarakat yang antusias hadir serta turut membantu proses kegiatan ini.
Yusran A. Yahya
Previous
Next Post »
Post a Comment
Thanks for your comment