Allah berfirman: "Dan bagi tiap-tiap umat
telah kami syari‘atkan ibadat menyembelih kurban supaya mereka menyebut nama
Allah sebagai bersyukur akan pengurniaanNya kepada mereka dari pada
binatang-binatang ternak yang disembelih itu" (Al-Hajj : 34).
Ada beberapa jenis hewan ternak yang dapat dijadikan
kurban, dengan urutan sebagai berikut :
1. Sehat
Sapi tidak boleh dijadikan hewan kurban jika menderita
penyakit, bahkan untuk penyakit (sedikit) kurap sekalipun. Atau sapi dengan
kondisi badan yang sangat kurus akibat kurang makan. Akan tetapi, jika sakitnya
ringan dan tidak menyebabkan turunnya berat badan (dagingnya berkurang), maka
sapi tersebut masih syah untuk kurban.
Adapun ciri-ciri ternak sapi sehat yang paling mudah
dikenali adalah :
- Memiliki kulit yang lentur, mudah dilipat dan bekas lipatan lekas menghilang. Jika tidak, berarti ternak sapi tersebut kekurangan cairan tubuh, bisa karena diare atau penyakit yang lain.
- Mukosa mata, mulut dan hidung cerah bersih serta tidak terdapat lendir yang berlebihan.
- Ternak berjalan dan berdiri secara normal
- Kotoran dan Urine keluar secara teratur, tidak berdarah dan memiliki kepadatan yang normal
- Rambut disekitar kulit harus tumbuh dengan normal, halus dan bercahaya.
2. Warna Kulit
Yang paling utama adalah ternak sapi dengan kulit yang
berwarna putih, kemudian baru warna-warna lainnya (sesuai urutan) yaitu :
- Kekuning-kuningan
- Putih tetapi tidak sempurna
- Sebagian badannya berwarna putih, sebagian lagi berwarna hitam
- Hitam sepenuhnya
- Kemerah-merahan/coklat, tetapi condong pada warna merah.
3. Umur
Sapi untuk kurban hendaklah yang sudah cukup umur,
yaitu telah dua tahun dan masuk tahun yang ketiga serta sudah kupak (terlepas
gigi depannya).
4. Tidak Cacat
Cacat yang dimaksud adalah :
(1) Matanya Buta, atau rusak sekalipun masih ada biji
matanya. Jika ada sedikit kecacatan tetapi masih bisa melihat (rabun) tetap
syah dibuat kurban
(2) Pincang. Maksudnya adalah tidak dapat berjalan
pada saat berada di dalam kawanannya, atau tertinggal jauh pada saat
digembalakan bersama-sama. Bila pincangnya itu sedikit, dan tidak
membuatnya menjadi kurus (dagingnya tidak berkurang), maka tetap sah dibuat
kurban;
(3) Telinganya terpotong, atau tidak bertelinga sejak
lahir. Jika telinganya sedikit koyak atau berlubang, tidak menjadi masalah
apabila hal itu tidak membuatnya menjadi kurus (dagingnya berkurang)
(4) Ekor, lidah dan bagian pahanya terpotong walau
sedikit. Namun jika ternak sapi dilahirkan tanpa ekor, maka syah dibuat kurban;
(5 ) Semua giginya gugur sehingga tidak bisa
mengkonsumsi pakan dengan baik. Jika hanya sebagian gigi yang gugur, tetapi
bisa makan dengan normal dan tidak membuat ternak sapi tersebut menjadi
kurus ( dagingnya berkurang), maka tetap boleh dibuat kurban;
(9) Buah zakar masih lengkap (2 buah) dengan bentuk
dan letaknya yang simetris
Setelah mendapatkan ternak sapi yang memenuhi
persyaratan hewan kurban, langkah selanjutnya adalah "penilaian".
Penilaian dapat dilkukan dengan dua cara yaitu
- Perabaan (Pemeriksaan Dengan Tangan)
Yang menjadi pokok penilaian adalah :
(a).Sirkulasi Darah, dapat dirasakan dengan menekan
secara lunak jari telunjuk dan jari tengah pada arteri yang berada pada
permukaan kulit (misalnya pada bagian pangkal ekor). Untuk sapi yang sehat,
akan terasa aliran sebanyak 60-70 kali per menit.
(b).Pernafasan ; sapi yang sehat akan bernafas
sebanyak 10 - 30 kali permenit, dan dilakukan dilakukan secara ritmik/teratur
serta tenang
(c).Otot di antara tulang belakang dengan tulang rusuk
rudimenter (tulang rusuk paling belakang) berkembang dengan baik.
- Pengukuran
Hal ini dilakukan untuk mengetahui berat badan ternak
sapi, bila dimungkinkan bisa dengan cara ditimbang atau dengan cara mengukur
panjang badan, lingkar dada, tinggi pundak, lebar dada, dan dalam dada. Lingkar
dada di ukur melingkar dibelakang sendi bahu (os scapula).
Sumber : sabbihisma.org dan www.kabarindonesia.com