Di negara-negara maju seperti di Barat, kebutuhan akan daging sapi
meningkat dengan pesat. Setiap hari, ratusan bahkan hingga ribuan sapi harus disembelih
untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Metode penyembelihan ternak sapi dengan cara mengikat kemudian
merebahkannya terlebih dahulu sebelum disembelih, tidak lagi dapat mengejar
peningkatan kebutuhan akan daging sapi.
Oleh sebab itu, para ahli di bidang peternakan mencoba menciptakan satu
metode penyembelihan, yang dapat mempercepat proses tersebut sekaligus juga
menjamin keamanan bagi para pemotongnya, yaitu dengan cara pemingsanan.
Proses yang dalam bahasa Inggris disebut sebagai Stunning ini
secara teknis memang memberikan kemudahan, kecepatan dan keamanan . Kemudahan,
karena ternak sapi yang sudah dipingsankan cenderung tidak
bergerak. Kecepatan karena sapi dapat langsung dipotong, serta keamanan karena
ternak sapi yang sudah pingsan tidak akan meronta atau melakukan gerakan yang
membahayakan pemotong.
Ada beberapa alat yang digunakan untuk proses pemingsanan, yaitu :
1.
Palu
yang terbuat dari kayu keras. Palu ini dipukulkan pada bagian atas dahi,
sehingga ternak jatuh dan tidak sadar.
2.
Senapan
yang mempunyai pen. Ketika ditembakkan, Pen ini akan menembus tempurung
kepala ternak dan mengenai otak, sehingga ternak pingsan dan roboh.
3.
Pistol
dan peluru khusus dengan kaliber yang berbeda-beda sesuai dengan besar kecilnya
ukuran sapi. Metode ini dikenal dengan captive bolt pistol.
Pada saat ditembakkan ke bagian kepala ternak sapi, jaringan otak akan
rusak, akibatnya ternak akan pingsan.
4.
Sengatan listrik. Ada 2 metoda pemingsanan yang digunakan bila menggunakan sengatan
listrik, yaitu :
·
Voltase rendah, dengan menggunakan arus bolak-balik pada frekwensi 50 cycles/menit,
tegangan 75 Volt, kuat arus 250 mA selama 10 detik.
·
Voltase tinggi, dengan tegangan 200 sampai 400 volt selama 2 detik.
Khusus untuk metode pemingsanan ternak sapi dengan menggunakan captive
bolt pistol memang masih menjadi perdebatan di Indonesia, karena erat
kaitannya dengan dengan hukum Islam. Ada keraguan mengenai status
kehidupan dari ternak sapi yang dipingsankan dengan metode tersebut.
Jika menggunakan peluru yang terlalu besar, maka ada peluang hewan
tersebut tidak hanya sekedar pingsan, tetapi langsung mati. Jika hal itu yang
terjadi, maka binatang tersebut telah menjadi bangkai dan daging yang
dihasilkan tidak lagi memenuhi kaidah halal
Sebaliknya, jika kekuatan peluru yang digunakan terlalu ringan, maka
hewan tidak akan pingsan, bahkan akan meradang dan menjadi ganas. Ia akan
meronta dan mengeluarkan tenaganya untuk berontak. Daging yang dihasilkan
dianggap tidak halal juga karena Ternak sapi akan tersiksa sebelum disembelih.
Kondisi seperti ini juga membahayakan pekerja atau penjagal yang akan
menyembelihnya.
Selain itu waktu untuk menyembelih juga harus dilakukan secara tepat.
Jarak waktu yang ideal antara proses stunning dengan proses
penyembelihan adalah 20 hingga 30 detik. Kurang dari itu akan sulit
melakukannya, sementara lebih dari itu akan menghasilkan dampak kurang baik
dilihat dari segi kehalalan.
Metode stunning telah diterapkan di banyak negara, di Amerika, Eropa dan
Australia. Metode ini di satu sisi memang memberikan banyak kemudahan dalam
menyembelih hewan ternak, khususnya dalam skala besar. Namun di sisi lain
metode ini juga menyebabkan resiko dalam kehalalan, jika tidak dilakukan dengan
tepat dan baik.
Majelis Ulama Indonesia melalui Komisi Fatwa sebenarnya membolehkan
metode stunning ini digunakan di Indonesia, dengan syarat pengelola
rumah potong hewan harus dapat memberikan jaminan bahwa hewan yang mengalami
pemingsanan tersebut tidak mati sebelum disembelih. Kematian hewan tersebut
harus akibat proses penyembelihan, bukan akibat penembakan atau pemingsanan.
Beberapa hal yang harus diperhatikan jika ingin menggunakan metode
pemingsanan adalah :
a.
Biaya
murah, agar tidak membebani konsumen
b.
Mudah
dikerjakan, tidak harus menggunakan tenaga berpendidikan tinggi
c.
Dapat
menjamin keselamatan penggunanya
d.
Tidak
menimbulkan rasa sakit dan menyiksa ternak.
e.
Tidak
menimbulkan kematian pada ternak.
f.
Tidak
mempengaruhi kualitas karkas.
g.
Tidak
membahayakan bila daging dikonsumsi.
h.
Harus
efektif dan dapat bekerja dengan cepat.
i.
Harus
bisa digunakan untuk macam-macam ternak.
Sumber : republika.co.id