Penyaluran
pupuk subsidi yang kerap bermasalah hingga berpotensi terjadinya penyalahgunaan
diakui kebenarannya oleh Menteri Pertanian, Suswono. Menurut dia, pemberian
pupuk subsidi bagi petani ini perlu dievaluasi dan kalau perlu program ini
dihapus agar tidak disalahgunakan.
“Anggaran
pupuk subsidi ini per tahun mencapai Rp 18 triliun. Jumlah itu cukup bersa,
namun fakta di lapangan banyak petani yang tidak bisa mendapatkan pupuk
subsidi. Ini pasti ada penyalahgunaan,” kata Suswono saat pelaksanaan Penas
Tani Nelayan di Malang, jawa Timur.
Ia
membeberkan, penyaluran pupuk sunsidi itu langsung dilakukan produsen atau
pabrik lewat distributor. Dari tahap tersebut, kata dia, sudah rawan terjadi
kecurangan seperti pengoplosan dengan pupuk non subsidi yang harganya tiga kali
lebih mahal dengan pupuk subsidi.
Untuk
penyaluran pupuk subsidi di kab/kota adalah sekda dengan pihak kepolisian.
Sampai di gapoktan (gabungan kelompok tani), lanjut dia, pupuk subsidi juga
masih rawan disalahgunakan, karena pembagian bisa tidak merata. “Selama ini
pengungkapan kasus terkait pupuk subsidi tidak pernah sampai disidangkan di
pengadilan. Ini kan aneh,” ungkapnya.
Ia
menuturkan, petani sebenarnya tidak terlalu berharap pupuk subsidi, karena
memang sulit didapatkan. “Bagi petani, yang penting pupuk tetap ada walau bukan
yang subsidi,” terangnya.
Penyalahgunaan
pupuk subsidi ini, ujar Suswono, kerap menjadi bancakan dimana-mana. “Dengan
dana belasan triliun itu, potensi kerawanan penyalahgunaan sangat besar. Untuk
itu, saya mengusulkan agar program pupuk subsidi ini dihapus tapi yang penting
pupuk tetap ada dan bisa diakses petani dengan mudah,” ujarnya.
Jika
program dihapus, Suswono mengusulkan agar dana pupuk subsidi Rp 18 triliun
tetap dialkokasikan bagi petani. “Kalau memang pupuk subsidi dihapus, dana Rp
18 trilun harus tetap untuk petani. Jangan sampai jadi bancakan anggota dewan,”
bebernya.
Dengan
rencana penghapusan pupuk subsidi, lanjutnya, bukan berarti pihaknya anti
subsidi untuk petani. “Harus ada rembug nasional soal pupuk susidi ini. Kalau
pupuk tidak disubsidi, maka harus ada rumusan keinginan petani yang konkret
seperti apa agar bantuan pemerintah lebih tepat guna dan tepat sasaran,”
tuturnya.
Suswono
mengusulkan, pengalihan alokasi dana pupuk subsidi bisa untuk jaminan harga
komoditas pertanian, perbaikan saluran irigasi, hibah alat pertanian, karena
tiap daerah kebutuhannya beda-beda. “Kalau perlu petani bisa membeli hand
tracktor dengan harga lebih murah 50 persen karena sisanya dialiokasikan dari
dana pengalihan pupuk subsidi tersebut,” tukasnya.
http://www.jatimprov.go.id/site/mentan-wacanakan-penghapusan-pupuk-subsidi-2/