Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Pertanian bekerjasama
dengan perusahaan asuransi untuk meluncurkan skema Asuransi Ternak Sapi. Deputi
Gubernur BI Halim Alamsyah mengatakan, terkait asuransi ternak sapi ini,
diharapkan bisa membuat kredit lebih baik. Menurut dia, program ini justru akan
mengurangi risiko kredit yang akan dialami oleh perbankan.
“Jika risiko kreditnya menurun dan ternaknya itu bisa
produksi dengan baik, tentu saja hal ini akan menjadi suatu dorongan yang
positif bagi petani maupun industri perbankan sendiri,” kata Halim
Halim menjelaskan, program ini merupakan salah satu
implementasi dari Nota kesepahaman yang terjalin antara kedua lembaga sejak
2011 lalu. “Dan ini bertujuann untuk mendorong peningkatan akses kepada
sumber-sumber pembiayaan untuk usaha di sektor pertanian,” ujarnya.
Dia juga menambahkan, ini merupakan suatu tantangan, tidak
hanya perbankan, namun juga pemerintah dan pegiat peternakan utnuk meningkatkan
dan menjaga produktifitas sapi, selain itu tingkat risiko yang terkendali
nantinya diharapkan kepada perbankan bisa menyediakan kredit yang lebih besar.
Karakteristik usaha sektor pertanian, khususnya subsektor
budidaya dan pembibitan sapi, menurut Halim adalah sektor yang memiliki resiko
tinggi, karena bersifat biologis yang rentan terhadap serangan penyakit dan
kematian sehingga, bisa menyebabkan kerugian.
“Alasan inilah yang mengakibatkan masih rendahnya penyaluran
kredit di sektor usaha peternakan sapi, karena itu, sudah waktunya peternakan
ini dapat perhatian khusus untuk meminimalisir risiko dalam bentuk asuransi,”
kata Halim.
Terkait Non Performing Loan (NPL) UMKM, menurut Halim, tidak
terlalu besar dan masih berada dikisaran 5%. karena untuk peternakan ini
resikonya memang sedikit lebih tinggi dibanding yang lain. “Oleh karena itu
jika ditutup dengan asuransi, bank juga akan lebih nyaman, sehingga nantinya
dia bisa mengendalikan resiko ketika terjadi gagal bayar yang menimpa petani,
karena akan ditanggung asuransi,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Managing Director Asuransi
Jasindo, Sahala L Tobing berpendapat, kerja sama ini merupakan bentuk
kelanjutan pemerintah dalam kegiatan penyediaan sapi yang mandiri di tanah air.
“Program ini sudah lama dicanangkan pemerintah, dan ada kekhawatiran belum berjalan
optimal, salah satunya karena ternyata petani belum mendapatkan dan belum
sepenuhnya bisa melanjutkan usahanya apabila menghadapi musibah,” kata dia.
Sahala juga menjelaskan tarif premi yang akan dikenakan
kepada peserta asuransi, yakni antara 1,5% hingga 2% dari harga pertanggungan
petani. “Misalnya pertanggungan harga Rp10 juta, jadi dia bayar premi 2%, yaitu
sekitar Rp200 ribu,” tambah dia.
Sebagai perusahaan asuransi BUMN, Jasindo menurut dia sudah
terlibat dalam program ini, dengan Konsorsium asuransi ternak. Dimulai dari
pilot project di beberapa kota seperti di Sleman, lalu akan berlanjut terus ke
berbagai kota. “Kita harapkan nantinya itu akan berada di lingkup nasional,
tantangannya ya memang banyak, misalnya premi yang relatif tinggi, kesadaran
petani yang belum tinggi dan sosialisasi yang masih dilakukan secara bertahap,”
ujarnya.
Sebenarnya, yang diperlukann untuk jangka panjang, tambah
Sahala, adalah keseriusan pemerintah daerah dan dinas terkait. “Jika Pemda dan
dinas sudah concerned dan serius menanggapi ini, maka akan lebih mudah
nantinya,” tutur dia.
Data BI menunjukkan, hingga Agustus 2013, penyaluran kredit
bank umum untuk sektor Pertanian mencapai Rp 158,5 triliun. Itu termasuk kredit
pada subsektor Peternakan Budidaya yang mencapai Rp 11,7 triliun atau 7,35%.
Di sisi lain, kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)
sektor pertanian mencapai Rp43,73 triliun. Itu termasuk kredit pada subsektor
Peternakan Budidaya yang mencapai Rp6,5 triliun atau 14,95%.
Skema asurasi ternak sapi ini telah mendapatkan ijin resmi
dari Otoritas Jasa Keuangan dengan menunjuk Konsorsium Asuransi Ternak Sapi
(KATS) untuk memasarkan produk khusus asuransi ternak sapi di Indonesia. KATS
diketuai oleh PT. Asuransi Jasa Indonesia (Persero), dengan anggota PT.
Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967, PT. Asuransi Tri Pakarta dan PT. Asuransi
Raya. Pembayaran premi dapat bersumber dari swadaya petani, kredit bank (masuk
dalam komponen kredit), kemitraan dengan lembaga lain maupun subsidi dari
Pemerintah.
Sumber :http://www.neraca.co.id/harian/article/34336/Asuransi.Ternak.Sapi.Diklaim.Kurangi.Risiko.Kredit