Direktorat Jendral Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementrian
Pertanian Sumardjo Gatot Irianto meminta kepada pemerintah daerah yang belum
melaporkan Peraturan Bupati/Wali Kota soal alokasi pupuk distribusi agar segera
merampungkan. Gatot mengatakan, Dinas Pertanian harus mengawasi agar daerah
betul-betul memasukkan kebutuhan pupuk mereka sesuai dengan data yang
dimasukkan.
"Sementara ini, masih ada beberapa daerah di Sulsel yang
belum selesaikan, saya harapkan dalam satu minggu ini dapat menyelesaikan,”
Tegas Gatot, saat Rapat Koordinasi Peningkatan Produksi Tanaman Pangan di Dinas
Pertanian Tanaman Pangan , Hortikultura,.
Dari 24 Kabupaten/kota yang ada di Sulsel, Gatot mempertanyakan
seperti Takalar, Jeneponto, Enrekang, Bantaeng, Takalar, Bulukumba, Luwu, Tana
Toraja, Pare-pare dan Luwu. “Saya tidak tahu alasannya sampai, mereka belum
memasukkan jumlah kebutuhan pupuk, karena jika tidak yang akan bermasalah
adaalah karena mereka tidak mendapatkan subsidi pupuk.” Ungkap Gatot.
Gatot juga berharap agar nanti tidak ada daerah yang menyatakan
ketidak siapannnya dalam meningkatkan produksi tanaman, apalagi ini dengan
adanya kerjasama antara Kementan dan juga pihak TNI yang sudah berjalan,
seperti perluasan sawah, pengembangan optimasi lahan serta pengembangan Metode
System Rice Of Intensification (SRI).
Sumber : kabarmakassar.com