Tidak ada yang lebih penting dalam pergaulan umat manusia di dunia ini selain komunikasi yang bertujuan untuk menyampaikan suatu pikiran, gagasan atau ide, atau pesan dari seseorang kepada orang lain. Kita berkewajiban untuk mengupayakan segala cara untuk menggunakan semua alat yang ada agar penyuluhan menjadi efektif. media penyuluhan ini adalah salahsatu media visual yang memaparkan penyuluhan pada komoditi bidang pertanian, perikanan dan kehutanan.

Pengumuman Format KONTRAK Kerja THL-TB Penyuluh Pertanian 2014 dan Tata Cara Pengisiannya

PENGUMUMAN
Nomor:10529/SM.600/J.2/12/2013
PENYAMPAIAN FORMAT KONTRAK KERJA THL-TB PENYULUH PERTANIAN
ANGKATAN I, II, III TAHUN 2014 dan PENJELASAN TATA CARA PENGISIANNYA


Yang terhormat:
  1. Pimpinan Kelembagaan Penyuluhan Pertanian Provinsi dan Kabupaten/kota.
  2. THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan I, II, dan III. Tahun 2014 
          di Seluruh Indonesia

BERSAMA INI KAMI SAMPAIKAN FORMAT KONTRAK KERJA THL–TBPP ANGKATAN I, II, DAN III TAHUN 2014 DAN TATA CARA PENGISIAN KONTRAK KERJA TAHUN 2014 SEBAGAI BERIKUT :


I. JANGKA WAKTU KONTRAK KERJA THL-TB PENYULUH PERTANIAN
Kontrak kerja ini berlaku selama 10 (sepuluh) bulan terhitung mulai tanggal empat bulan Januari tahun duaribu tigabelas (01 – 01 – 2014) sampai dengan tanggal empat bulan Nopember tahun duaribu tigabelas (31 – 10 – 2014).

II. ALINEA PERTAMA
Pada hari RABU tanggal SATU bulan JANUARI tahun DUA RIBU EMPATBELAS Bertempat di (ditulis nama provinsi sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor:4994/Kpts/KP.200/12/2013 Tanggal 3 Desember 2013), yang bertanda tangan di bawah ini:

III. ANGKA 1 (SATU)
(ditulis nama Pejabat Pembuat Komitmen), selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), berkedudukan di (ditulis Provinsi Satker Pelaksana Dana Dekonsentrasi lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian), bertindak untuk dan atas nama Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM, Kementerian Pertanian, selanjutnya disebut PIHAK KESATU
Contoh : SUPARDI, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), berkedudukan di JAWA TENGAH, bertindak untuk dan atas nama Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM, Kementerian Pertanian, selanjutnya disebut PIHAK KESATU

IV. ANGKA 2 (DUA)
(ditulis nama THL-TBPP), selaku TENAGA HARIAN LEPAS (THL) TENAGA BANTU PENYULUH PERTANIAN, dengan keterangan :
  1. Pendidikan : (ditulis sesuai dengan pendidikan waktu diterima menjadi THLTBPP);
  2. Tempat dan Tanggal Lahir : (ditulis sesuai dengan KTP);
  3. Nomor Ujian : (ditulis seduai dengan no peserta ujian test THL TB Penyuluh Pertanian);
  4. Kabupaten : (ditulis nama kabupaten sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor:4994/Kpts/KP.200/12/2013 Tanggal 17 Desember 2013);
  5. Kecamatan : (ditulis sesuai dengan penempatan di kecamatan);
  6. Desa/Kelurahan : (ditulis sesuai dengan penempatan desa/kelurahan);
  7. No. Telepon/HP : (ditulis dengan no telepon/HP yang masih aktif).


V. PASAL 2 AYAT (2)
(2) PIHAK KEDUA bersedia ditempatkan di lokasi kerja di Kabupaten/kota ........, Provinsi....... (ditulis sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor: sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor:4994/Kpts/KP.200/12/2013 Tanggal 17 Desember 2013)

VI. PASAL 3 AYAT (1)
(3) Sumber dana sebagaimana tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pelaksana Dana Dekonsentrasi Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian, Kementerian Pertanian Tahun 2014, Provinsi ............ Nomor ............ Tanggal ............. (ditulis sesuai dengan nomor dan tanggal DIPA Dana Dekonsentarsi Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian di masing-masing provinsi).

VII. PASAL 5 AYAT (1)
.............................dst :
  • Nama Pemegang Rekening : (Pemegang Rekening harus THL-TBPP yang bersangkutan)
  • Cabang : (sesuai dengan penempatan THL-TBPP)
  • Unit : (sesuai dengan penempatan THL-TBPP)
  • Nomer Rekening : (ditulis dengan teliti sesuai dengan yang tertulis di buku
  • rekening)

VIII. PASAL 10
PIHAK KESATU : (ditulis nama dan NIP Pejabat Pembuat Komitmen di Provinsi
penempatan THL-TBPP);
PIHAK KEDUA : (ditulis nama jelas THL-TBPP).

IX. FORMAT KONTRAK KERJA THL–TBPP ANGKATAN I, II, DAN III TAHUN 2014 dapat di unduh di Website Kementerian Pertanian.
Demikian kami sampaikan, untuk menjadi perhatian.

Jakarta, 31 Desember 2013

KEPALA PUSAT PENYULUHAN PERTANIAN,

TTD


MOMON RUSMONO


Download berkas Kontrak kerja THL TBPP Tahun 2014 dibawah ini
Y.A.Y sumber Kementerian Pertanian RI

Previous
Next Post »
Post a Comment
Thanks for your comment