DIORAMA PENYULULUHAN PERTANIAN-News, Bikin malu korps
penyuluh pertanian, AS (48), Kordinator Penyuluh di Balai Penyuluhan Pertanian,
Perikanan dan Kehutanan (BP3K) Di salah satu desa Kecamatan Babat Toman, Kab.
Muba, ditangkap tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Muba saat melakukan
pesta narkoba.
Parahnya, AS bersama
rekannya Irlan (36) melakukan pesta sabu-sabu di dalam ruangan kantor BP3K dan
masih dalam jam kerja atau sekitar pukul 13.30 WIB.
Dari tangan AS, polisi
mendapati barang bukti berupa bong, pirek, dan paket kecil sabu yang sudah
dipakai dan satu paket sabu yang belum dipakai seberat 0,24 gram.
Kapolres Muba, AKBP
Iskandar F Sutisna melalui Kasat Narkoba, AKP Iwan Wahyudi menuturkan, AS
ditangkap Kamis (17/10/2013) berkat informasi warga yang mengetahui di
kantor BP3K sering dijadikan tempat pesta sabu-sabu.
"Saat petugas
melakukan penggerebekan di kantor AS, mereka usai melakukan pesta sabu dengan
barang bukti bong, pirek dan paket sabu," kata Iwan.
Mendapati hal
tersebut, pihak kepolisian pun langsung mengamankan AS dan Irlan beserta barang
buktinya. Untuk memastikan keterlibatan dua orang tersebut, polisi masih
menunggu hasil laboratorium dari tes urine di RSUD Sekayu.
Namun berdasarkan
pengakuan AS, ia mengaku mengkonsumsi sabu-sabu sejak enam bulan lalu karena
diajak seseorang.
"Aku sudah enam
bulan pakai sabu tapi jarang-jarang," ujar Kasat menirukan perkataan AS.
Menurut Kasat, kedua
tersangka diancam pasal 112 Undang-undang (UU) No 35 Tahun 2009 tentang narkoba
yang ancaman hukumannya minimal empat tahun dan maksimal delapan tahun.
Kepala BP3K Kabupaten
Muba, Hendriadi membenarkan jika AS merupakan PNS yang menjabat
koordinator penyuluh di BP3K Babat Toman. Atas penangkapan anak buahnya
tersebut, Hendriasi sangat menyayangkan terlebih tempat yang dipakai untuk
pesta sabu dilakukan di kantor dan saat jam kerja.
"Selama ini
kinerja dia baik-baik saja. Bahkan dia itu pernah jadi penyuluh teladan. Saya
pikir tidak ada kaitannya menggunakan sabu dengan kinerjanya karena selama ini
kinerja bagus," ungkapnya
sumber : http://jogja.tribunnews.com/2013/10/19/pns-penyuluh-teladan-tertangkap-nyabu-di-kantornya-saat-jam-kerja