DIOLUHTAN-suluhtani. Peternakan di Indonesia harus mengubah strategi agar mampu
bertahan dan bahkan mampu bersaing dengan produk luar baik dalam memperebutkan
pasar nasional maupun pasar internasional. Dalam kaitannya dengan hal
tersebut di atas, penulis mengemukakan sepuluh dasar peternakan yang harus
dikembangkan dan diterapkan di Indonesia. Sepuluh dasar tersebut yang penulis
namakan Dasasila Peternakan telah diseminarkan di forum seminar nasional yang
diselenggarakan pada 2004 lalu di Bengkulu. Konsep ini meliputi hal-hal diantaranya adalah Kesejahteraan bagi Ternak, Peternak
dan Masyarakat Luas.
Dan sila terakhir adalah
merupakan tujuan akhir dari semua kegiatan peternakan yaitu terciptanya
kesejahteraan baik lahir maupun batin. Kesejahteraan ini tidak saja menyangkut
seluruh pelaku peternakan, tetapi juga masyarakat dan bahkan juga kesejahteraan
ternak. Kesejahteraan bagi pelaku peternakan dapat diartikan bahwa mereka
mendapat penghasilan yang memadai untuk keperluan hidup yang standar,
ketenangan dan keamanan dalam berusaha dan lain-lain.
Kesejahteraan bagi masyarakat dapat
diartikan bahwa masyarakat dapat memperoleh kebutuhan gizinya terutama protein
asal produk ternak dengan harga yang terjangkau, keamanan pangan terjamin.
Diharapkan pula pelaku peternakan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat
luas dalam arti mampu memberikan kontribusi yang nyata bagi peningkatan
pendapatan masyarakat luas. Selain itu, peternak dalam aktivitasnya harus pula
memperhatikan hak-hak yang seharusnya diperoleh oleh seekor ternak. Jadi
ternak, jangan hanya dijadikan objek untuk menddapatkan penghasilan, tetapi
peternak harus juga memperhatikan keperluan dan kebutuhan mereka seperti makan,
minum, kebutuhan akan interaksi antara mereka, kasih saying dari peternak dan
lain-lain.
(Prof. Ir. Urip Santoso, S.IKom.,
M.Sc., Phd – Jur. Peternakan, Fak. Pertanian, Univ. Bengkulu)