Prof. Ir. Urip Santoso,
S.IKom., M.Sc., Phd
Jurusaan Peternakan, Fakultas
Pertanian, Universitas Bengkulu
Peternakan diakui sebagai salah satu
komoditas pangan yang memberikan kontribusi yang cukup besar bagi devisa negara
dan harus dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan protein hewani. Pada
kenyataannya, target kebutuhan protein hewani asal ternak sebesar 6
g/kapita/hari masih jauh dari terpenuhi. Ada sedikitnya sepuluh permasalahan
yang dihadapi oleh bangsa Indonesia dalam mengembangkan peternakan yaitu
pemerataan dan standar gizi nasional belum tercapai, peluang ekspor yang belum
dimanfaatkan secara maksimal, sumber daya pakan yang minimal, belum adanya
bibit unggul produk nasional, kualitas produk yang belum standar, efisiensi dan
produktivitas yang rendah, sumber daya manusia yang belum dimanfaatkan secara
optimal, belum adanya keterpaduan antara pelaku peternakan, komitmen yang
rendah dan tingginya kontribusi peternakan pada pencemaran lingkungan.
Bahkan, akhir-akhir ini produk
ternak dari luar negeri semakin membanjiri pasar Indonesia dengan harga
yang lebih murah dan mutu yang lebih baik. Hal ini sangat sulit untuk
dihindari, karena adanya kecenderungan adanya perdagangan bebas dan Indonesia
mau tidak mau harus menghadapinya. Hal ini tentu saja mengancam perkembangan
peternakan di Indonesia.
Untuk mengantisipasi terpaan dari luar, peternakan di Indonesia harus mengubah strategi agar mampu bertahan dan bahkan mampu bersaing dengan produk luar baik dalam memperebutkan pasar nasional maupun pasar internasional.
Untuk mengantisipasi terpaan dari luar, peternakan di Indonesia harus mengubah strategi agar mampu bertahan dan bahkan mampu bersaing dengan produk luar baik dalam memperebutkan pasar nasional maupun pasar internasional.
Dasasila
Peternakan
Dalam
kaitannya dengan hal tersebut di atas, penulis mengemukakan sepuluh dasar
peternakan yang harus dikembangkan dan diterapkan di Indonesia. Sepuluh dasar
tersebut yang penulis namakan Dasasila Peternakan telah diseminarkan di forum
seminar nasional yang diselenggarakan pada tanggal 17 Mei 2004 di Bengkulu.
Konsep ini meliputi hal-hal sebagai berikut :
- Interaksi Pelaku Peternakan yangHarmonis.
- Interaksi Pelaku Peternakan denganLingkungan yang Harmonis.
- Pengembangan Pakan Berbasis BahanBaku Lokal yang Kompetitif.
- Penciptaan Bibit Unggul.
- Perencanaan Usaha Terintegratif.
- Penciptaan Tatalaksana BerbasisPeternakan Berkelanjutan.
- Kesehatan yang Optimal bagi Ternak,Peternak dan Masyarakat.
- Pengelolaan Keuangan, dan KemudahanBerusaha serta Kemudahan Mendapatkan Modal Usaha.
- Pemasaran Terpadu.
- Kesejahteraan bagi Ternak, Peternakdan Masyarakat Luas.
Sepuluh
sila tersebut telah ada dan telah dimengerti dan dipahami oleh dunia peternakan
di Indonesia. Namun dalam kenyataannya kebijakan pemerintah dan juga strategi
swasta masih terkotak-kotak. Belum terintegrasi.
Editor : Yusran A. Yahya