Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim
mengatakan, Indonesia harus mempunyai standar halal, karena Indonesia merupakan
salah satu negara yang mayoritas beragama Islam. Untuk saat ini, standar halal
Indonesia sudah diterima dan diakui keberadaannya.
Halal yang dimaksud adalah dari
material serta non materialnya. “Makanan sehat belum tentu halal. Oleh karena
itu, Indonesia harus mempunyai standar halal yang harus diedukasikan dengan
jelas,” kata Lukmanul di sela-sela workshop internasional seputar standar dan
regulasi dalam pemotongan hewan di Bogor beberapa waktu lalu.
Dalam hal produk daging, sangat
rawan dalam menentukan kehalalannya. Hal ini disebabkan salah satu syarat untuk
menjadi daging halal, ternak harus dipotong dengan mengikuti syarat-syarat
khusus agar kehalalan daging yang dihasilkannya dapat terjamin.
Jaminan halal telah menjadi
salah satu isu penting dalam pasar global yang mengarah pada pembangunan makanan
halal baik di tingkat nasional dan internasional. Jaminan halal di pasar global
menjadi salah satu kebutuhan yang paling penting dari perdagangan pangan, khususnya
negara-negara dengan mayoritas warga negaranya adalah Islam.
Produk yang berasal dari hewan ternak,
khususnya pangan asal hewan ternak merupakan produk yang memiliki risiko tinggi
tidak halal, karena proses pemotongan, serta kontaminasi zat tidak halal pada proses
produksi.
Sumber : Livestockreview.com
(April 20, 2013), penulis: diah laksmi | editor: soegiyono