Kegiatan penyuluhan pertanian
bertujuan untuk mengubah perilaku petani kearah yang lebih baik agar
kesejahteraan hidupnya meningkat. Sejalan dengan hal tersebut, maka seorang
penyuluh harus mampu menjadi motivator, dinamisator, organisator dan
fasilitator bagi petani dalam melaksanakan kegiatan usahataninya.
Salah satu dampak positif yang
diharapkan dari kegiatan penyuluhan pertanian adalah petani/kelompok menjadi
lebih berdaya dalam arti mampu memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dalam
berusahatani dengan kemampuan yang dimilikinya. Untuk menciptakan petani yang
berdaya tersebut, maka penyuluh pertanian harus selalu memberikan
pembinaan-pembinaan yang berkelanjutan, baik didukung dengan bantuan-bantuan
stimulan maupun atas dasar swadaya ataupun bahkan tidak sama sekali.
Tingkat pengalaman penyuluh
pertanian sangatlah menentukan keberhasilan dalam pemberdayaan petani. Itupun
apabila pengalaman-pengalaman yang diterapkan merupakan pengalaman yang positif
dalam arti tidak memiliki kebiasaan-kebiasaan yang kurang baik untuk diterapkan
pada petani binaan.
Kenyataan dilapangan,
pengalaman-pengalaman yang kurang baik di masa lalu dan tidak sesuai prosedur
masih dijumpai dan diterapkan pada petani binaan, sehingga bukannya berusaha
memberdayakan petani atau kelompok tani tapi malah "memperdayainya"
guna kepentingan pribadi penyuluh yang bersangkutan. Dua contoh yang dapat menggambarkan
hal tersebut diantaranya : meminta sebagian bantuan yang diterima oleh petani
maupun kelompok tani guna kepentingan pribadi, meminta rupiah (dana talangan)
pada petani dan kelompok tani dengan alasan untuk melancarkan suatu program
ataupun proposal program sehingga memberatkan petani/kelompok tani.
Memang tidak semua penyuluh
pertanian yang berpengalaman mempunyai sifat yang demikian. Namun dampak dari
perbuatannya menyebabkan tercemar dan menurunnya kredibilitas korps penyuluhan
pertanian dimata para petani/kelompok tani. Dampak yang lainnya adalah bukannya
menjadikan petani/kelompok tani lebih berdaya dan mandiri, tetapi malah
menjadikan petani/kelompok tani menjadi berorientasi pada bantuan dari
pemerintah.
Untuk menghindarkan hal tersebut, maka
penyuluh pertanian dituntut untuk dapat bekerja dengan profesional, dengan
membedakan antara mana kepentingan pribadi dengan kepentingan petani/kelompok
tani binaannya. Selain itu, pembinaan moral penyuluh pertanian juga sangat
diperlukan selain pembinaan teknis maupun sosial, sehingga perilaku-perilaku
penyuluh yang menyimpang dari ketentuan yang merugikan petani/kelompok tani
dapat dicegah sedini mungkin.
"Oleh karena itu mari kita
lakukan pemberdayaan petani/kelompok tani dengan sebaik mungkin sesuai
ketentuan, bukannya memberdayai petani/kelompok tani guna kepentingan pribadi
penyuluh.
http://matriman13.blogspot.com