Pada umumnya konsumen menginginkan
kondisi daging yang higienis, murah, kondisi daging baik, memiliki tekstur
lembut dan empuk, serta kurang berminat terhadap daging impor. Kondisi daging
tersebut berkaitan erat dengan perlakuan saat pra-penyembelihan. Kondisi memar
pada daging dapat disebabkan oleh beberapa hal, seperti sapi yang menaiki satu
sama lain sehingga menimbulkan memar di bagian belakang. Selain itu memar juga
dapat disebabkan oleh sapi yang terjatuh saat proses transportasi, atau
diinjak-injak oleh sapi lain. Memar yang tinggi pada daging akan menyebabkan
banyaknya daging yang dibuang sehingga mengurangi keuntungan.
Berdasarkan penelitian, memar yang
dalam disebabkan oleh ternak itu sendiri misalnya karena tandukan, atau
dorongan seksual ternak.Cara penanganan sapi sebaiknya tidak
dengan cara kekerasan. Tetapi temuan di rumah potong hewan menunjukkan bahwa
rata-rata mereka melakukan pemaksaan, dan membutuhkan waktu 6-13 menit untuk
membawa sapi menuju tempat penyembelihan. Padahal waktu maksimal berdasarkan
standar kesejahteraan ternak yaitu 2-5 menit.
Begitu juga dengan kecepatan
kematian sempurna pada sapi. Jika penyembelihan dilakukan dengan benar, tidak
ada perbedaan lamanya sapi mati sempurna antara penyembelihan dengan
pemingsanan dengan non pemingsanan. Masalahnya, tidak banyak orang yang ahli
untuk melakukan pemingsanan. Jika tidak benar dalam melakukan pemingsanan,
justru membuat daging hasil pemotongan menjadi tidak halal. Pemingsanan bisa
saja kebablasan menjadi pembunuhan.
Semakin cepat sapi mati secara
sempurna maka akan mengurangi penderitaan sapi sehingga sesuai dengan kaidah
kesejahteraan ternak. Penyembelihan sapi yang tidak tepat, selain memperlama
proses mati secara sempurna, juga menyebabkan sapi masih sadar ketika diproses
lebih lanjut pasca penyembelihan. Hal ini disebabkan oleh otak yang masih
mendapatkan supply darah dari pembuluh arteri.
Hal ini perlu ditekankan karena
masih ada saja pekerja yang tidak mengetahui cara penyembelih yang benar, dan
tidak mengetahui ciri-ciri kematian yang sempurna. Penyembelihan tersebut tentu
saja bertentangan dengan kriteria halal mUI sehingga daging yang dihasilkan
menjadi tidak halal.
sumber : livestockreview