Indonesia sebagi negara kepulauan, memiliki kondisi letak geografis,
geologis, hidrologis, dan demografis yang sangat menguntungkan sekaligus
mendapatkan tantangan.
Kondisi yang dimiliki negara kita sangat menguntungkan, mengapa
demikian karena dapat menjadi barrier/pembatas alam dan sosial sehingga
dapat menghambat penyebaran zonoosis secara alami.
Namun dapat dikatakan menjadi tantangan karena Indonesia rawan sekali
dengan bencana alam, heterogenitas adat istiadat antara daerah dan
terjadinya disparitas kapasitas sumberdaya untuk pengendalian zoonosis.
Seiring dengan peningkatan ekonomi dan teknologi transportasi, sudah
menjadi suatu keharusan untuk dapat memperkuat pelaksanaan sistem
pencegahan penyakit menular termasuk zoonosis.
Penguatan pelaksaanaan sistem pencegahan penyakit dilakukan melalui
penguatan koordinasi antar bidang seperti karantina pertanian, karantina
kesehatan, perhubungan, TNI, Polri dan pemerintah daerah sehingga
terbentuklah sebuah sistim yang terintegrasi guna mengurangi faktor
resiko timbulnya KLB/Wabah akibat zoonosis baik dalam cakupan lalulintas
domestik maupun internasional.
Berikut ini beberapa faktor resiko munculnya ancaman yang
teridentifikasi melalui intensifikasi koordiansi tentang zoonosis yaitu:
- Deforestrasi hutan yang tidak terkendali;
- Kultur/budaya masyarakat yang tidak hidup dan memelihara hewan secara sehat;
- Lalu lintas hewan untuk hobi (berburu) yang tidak memenuhi peraturan, perdagangan hewan dan produknya secara ilegal dan migrasi alami akibat fenomena alam;
Sampai dengan saat ini kerentanan Indonesia dalam hal pengendalian
penyakit menular terutama yang bersifat zoonosis terjadi karena
disparitas kapasitas sumberdaya pengendalian zoonosis pada aspek
kesehatan masyarakat terutama penyebaran sumberdaya manusia, logistik,
dan aspek kesehatan hewan/veteriner akibat kurang kuatnya otoritas
veteriner/kelembagaan pemerintah dalam bidang kesehatan hewan ditingkat
kabupaten/kota
Sumber : Livestockreview.com