Tidak ada yang lebih penting dalam pergaulan umat manusia di dunia ini selain komunikasi yang bertujuan untuk menyampaikan suatu pikiran, gagasan atau ide, atau pesan dari seseorang kepada orang lain. Kita berkewajiban untuk mengupayakan segala cara untuk menggunakan semua alat yang ada agar penyuluhan menjadi efektif. media penyuluhan ini adalah salahsatu media visual yang memaparkan penyuluhan pada komoditi bidang pertanian, perikanan dan kehutanan.

Kehalalan Daging Sembelihan di Indonesia

Mengerikan dan memalukan !!! Pantas saja salah seorang petani penggarap di Cijambe yang memang pemahaman agamanya baik pernah mengatakan tidak akan mau mengkonsumsi daging ayam, daging sapi atau lainnya yang harus disembelih, kecuali kalau hewan itu dia sendiri yang menyembelihnya - selain memang mahal katanya untuk ukuran petani, jadi lauknya memang benar-benar lauk (ikan): pindang atau peda. Di beberapa acara televisi pernah diungkap kasus daging celeng hasil olah raga berburu oleh penduduk ternyata tidak dimusnahkan atau dipakai pakan binatang peliharaan tetapi malah dijual dan dioplos dengan daging sapi atau dijadikan dendeng, kemudian kasus daging ayam tiren (bangkai, mati kemaren), kasus sapi gelonggongan (sapi yang sebelum dipotong dipaksa menelan air yang dipompa ke kerongkongannya supaya bobot dagingnya bertambah) yang merupakan salah satu bentuk penyiksaan dan sekarang lanjut dengan kasus penyiksaan lainnya dengan mencambuk sapi dan sebagainya sebelum dipotong yang terpublikasikan oleh Stasiun Televisi ABC. 

Dalam Islam, daging yang halal diantaranya adalah daging dari hewan ternak yang disembelih dengan menyebut asma Allah, artinya dengan menyertakan segala bentuk kebaikan dan kebenaran pada saat pemotongan atau penyembelihannya. Bahkan sangat dianjurkan alat yang dipakai untuk menyembelih  apakah itu pisau, parang, golok atau alat tajam lainnya tidak sampai terlihat oleh hewan yang akan disembelih. Jadi untuk mendapatkan daging yang halal, harusnya sedemikian santunnya perlakuan dari orang yang akan menyembelihnya terhadap hewan yang akan disembelihnya. Faktanya ternyata tidak demikian, walaupun jelas tidak semuanya keji seperti ini atau digeneralisir seperti ini tapi jelas kasusnya cukup banyak terjadi baik yang diungkap berbagai acara televisi maupun berdasarkan keterangan salah seorang Senator dari Australia. Asma Allah mungkin disebut tetapi tatacara pemotongannya tidak sesuai dengan hakikat asma yang disebutnya, berikutnya tentu kehalalannya jadi dipertanyakan juga kalau tidak boleh dibilang tidak halal.

Indonesia hanya bisa berbangga diri menyebut sebagai negara muslim terbesar di dunia, tetapi untuk urusan memotong sapi secara halal ternyata dipermalukan oleh Australia. Di salah satu acara televisi, saya pernah menonton tatacara dan prosedur pemotongan hewan ternak di Australia untuk menghasilkan produk yang halal, tukang potong atau jagalnya ternyata banyak orang Indonesia dan jelas terlihat mereka ‘terpelajar’ untuk urusan tatacara pemotongan hewan secara Islam. Kalau dibandingkan tampilan atau tongkrongannya aja dulu dengan jagal di sini, di Indonesia……… wah jauh nian padahal sama-sama orang Indonesia. Lagi-lagi masalah SDM, beda tempat, beda sistem, beda para pemimpinnya, SDM-nya (diberbagai bidang) jadi beda kualitas.

Kondisi penghentian ekspor harusnya jadi peluang usaha bagi para peternak sapi untuk meningkatkan produksinya dan membentuk koperasi peternak yang melayani jasa penjualan/pemasaran/distribusi daging hewan dan sekaligus jasa pemotongan hewan dengan tatacara dan aturan yang ketat diawasi para peternak, masyarakat dan pemerintah.

Previous
Next Post »
Post a Comment
Thanks for your comment