Tuntutan Konsumen
Perubahan
gaya hidup dan cara pandang terhadap pangan masyarakat Indonesia pada
masa yang akan datang akan berubah. Kecenderungan karakter konsumen yang
akan terjadi pada masa depan dan sudah mulai dapat dirasakan saat ini
antara lain adalah tuntutan konsumen terhadap keamanan, nilai gizi,
cita rasa, dan ketersediaan pangan akan meningkat pesat. Pada masa depan
akan semakin banyak orang yang makan di luar rumah, dan semakin banyak
makanan instan di rumah. Keamanan dan mutu pangan akan menjadi isue
penting, walaupun mungkin ketahanan pangan masih menjadi isue yang tidak
kalah penting. Di Indonesia, pasar modern (hypermarket, supermarket, minimarket) akan tumbuh dengan laju pertumbuhan yang sangat tinggi. Walaupun jumlah supermarket chain
besar berkurang, tetapi yang bertahan makin besar, sehingga
keseimbangan kekuatan bergesar dari produsen/petani ke perusahaan
multinasional. Kondisi ini akan menyebabkan adanya kompetisi antara
produk pangan domestik dengan produk impor (yang sering kali lebih
berkualitas dengan harga yang lebih murah). Tuntutan konsumen terhadap
produk pertanian pada masa depan akan semakin meningkat, yang mau tidak
mau, akan mempengaruhi kecenderungan manajemen produksi tanamanan.
Tuntutan konsumen tersebut antara lain adalah :
1. Produk pertanian
harus benar-benar aman, bebas dari cemaran, racun, pestisida, &
mikroba berbahaya bagi kesehatan. Aturan mengenai batas maksimum residu (MRL = maximum reside limit)
pestisida akan semakin ketat, sehingga akan mempengaruhi pengelolaan
dalam perlindungan tanaman. Produk pangan juga harus bebas dari
kandungan zat berbahaya, termasuk logam berat dan racun. Keracunan
sianida dari singkong, Hg dari ikan, Pb dari kangkung dan sebagainya
tidak akan terjadi lagi. Produk juga harus bebas dari berbagai cemaran.
Bahan pengawet dan pewarna yang tidak diperuntukkan untuk pangan,
seperti formalin, tidak akan digunakan sama sekali. Kasus pencampuran
minyak solar ke CPO seperti yang terjadi pada beberapa waktu yang lalu
tidak akan terjadi lagi. Cemaran biologi, baik yang berbahaya bagi
kesehatan manusia maupun bagi pertanian akan dicegah. Sanitary and Phytosanitary Measures akan semakin diperketat di karantina. Peneliti Indonesia harus mempersiapkan diri menghadapi hal-hal tersebut.
2.
Produk pangan juga dituntut mempunyai nilai gizi tinggi dan mengandung
zat berkhasiat untuk kesehatan. Konsumen menghendaki informasi mengenai
kandungan fitokimia yang berkhasiat untuk meningkatkan kesehatan dalam
produk pangan. Karena itu penelitian mengenai manfaat produk-produk
pertanian tanaman pangan Indonesia perlu mulai segera dilakukan.
Pengetahuan indigenous mengenai manfaat produk pangan perlu dibuktikan
secara ilmiah dan diketahui apa fitokimia yang terkandung di dalamnya.
3.
Produk pangan juga harus mempunyai mutu tinggi, tidak sekedar enak.
Mutu adalah segala hal yang menunjukkan keistimewaan atau derajad
keunggulan sesuatu produk. Mutu atau kualitas juga dapat dipahami
sebagai kecocokan suatu produk dengan tujuan dari produksi. Dengan
demikian, mutu merupakan gabungan dari sifat-sifat atau ciri-ciri yang
memberikan nilai kepada setiap komoditas yang terkait dengan maksud
penggunaan komoditas tersebut. Secara singkat mutu termasuk semua hal
yang dapat memuaskan pelanggan. Menurut versi Codex Alimentarius Standar
mutu termasuk masalah tampilan produk seperti keutuhan, keseragaman,
kebebasan dari cacat, hama dan penyakit, tingkat kematangan, kesegaran,
kebersihan, ketahanan dalam transportasi dan penanganan, dan kemampuan
agar mutu produk bertahan tetap baik sampai tujuan. Kelas, kode ukuran,
kemasan dan label juga menjadi hal yang penting dalam mutu produk.
Produsen pertanian perlu melakukan pembenahan dalam sistem produksinya
agar dapat memenuhi kepentingan konsumen.
4. Produk pertanian
harus diproduksi dengan cara yang tidak menurunkan mutu lingkungan.
Tuntutan terhadap kelestarian lingkungan akan semakin ketat, padahal
pada saat yang sama tekanan populasi terhadap sumberdaya lahan semakin
kuat. Karena itu peneliti Indonesia perlu mengembangkan teknologi
pertanian yang dapat menjamin produksi pangan yang memenuhi tututan
konsumen namun tetap dapat menjaga kelestarian lingkungan, mencegah
pencemaran tanah dan air, mencegah erosi dan hal-hal lain yang
menyebabkan penurunan kualitas lingkungan.
5. Produk pertanian juga harus diproduksi dengan memperhatikan keselamatan dan kesejahteraan petani dan pekerja.
6.
Mempunyai traceability. Cara produksi pangan harus dapat dirunut dari
pasar sampai kebun. Data-data harus transparan dan jujur. Karena itu
catatan aktivitas di kebun dan rantai pasar harus menajdi perhatian.
7.
Produk pangan harus tersedia dalam waktu yang tepat. Selain persyaratan
di atas, produk pertanian harus tersedia dan tepat waktu. Untuk produk
pangan tertentu kontinyuitas penyediaan menjadi faktor yang sangat
penting.
8. Harga jual produk pertanian harus kompetitif. Untuk
itu efisiensi dalam produksi, dalam delivery harus dilakukan. Harus
dikembangkan supply chain management (SCM) yang berkeadilan dan
berorientasi pada nilai produk.
Berdasarkan tuntutan konsumen,
masalah yang dihadapi dan kondisi pertanian dan lingkungan pertanian di
Indonesia, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi oleh pertanian
Indonesia. Tantangan ini harus dijawab oleh para ilmuwan pertanian.
Tantangan tersebut meliputi:
1. Bagaimana menghasilkan produk pertanian dengan harga yang wajar bagi bagi populasi yang terus bertambah.
2. Bagaimana meningkatkan hasil per satuan luas (produktivitas); karena perluasan areal sudah semakin sulit.
3. Bagaimana menghasilkan lebih banyak produk pertanian dengan menggunakan air lebih sedikit.
4. Bagaimana menghasilkan produk pertanian yang lebih aman, bermutu dan bernilai bagi konsumen.
5. Bagaimana menghasilkan produk pertanian tanpa menurunkan potensi sumberdaya lahan dan lingkungan.
6. Bagaimana cara menjamin ketersediaan yang kontinyu produk pertanian yang secara alami bersifat musiman.
7. Bagaimana menghasilkan produk pertanian yang mensejahterakan petani.
8.
Bagaimana meningkatkan daya saing global pertanian Indonesia. Seperti
diuraikan di atas, dayasaing produk pertanian akan ditentukan oleh
kuantitas, kualitas, keamanan, kontinyuitas pasokan, ketepatan delivery,
kompetitif dalam harga, dan adanya traceability (6K+T).
Strategi untuk Meraih Keunggulan Pertanian Indonesia
Visi pertanian Indonesia adalah menjadi pertanian
tangguh dan modern berbasis pada pengelolaan sumberdaya alam dan
genetik secara berkelanjutan yang menjamin ketahanan, keamanan dan mutu
pangan, penyediaan bahan baku industri dan kesejahteraan petani, serta
berdaya saing global.
Untuk mencapai visi tersebut strateginya meliputi:
1.
Pengembangan Sumberdaya Manusia. Pengembangan SDM pertanian tidak hanya
dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dalam penerapan teknologi
pertanian, tetapi juga untuk meningkatkan motivasi dan persepsi tentang
pertanian modern, dan juga untuk perbaikan moral, transformasi tradisi
dan kultur menjadi pertanian berbudaya industri.
2. Penyempurnaan
Kelembagaan Petani dan Pertanian. Salah satu penyebab rendahnya daya
saing pertanian Indonesia adalah sempitnya lahan pertanian yang dikelola
petani. Dalam kondisi seperti itu, petani pada umumnya mengelola lahan
sempitnya secara sendiri-sendiri, tidak ada konsolidasi dalam
pengelolaan lahan. Karena itu kelembagaan petani juga harus
disempurnakan. Rekayasa sosial, penguatan kelembagaan, dan pendampingan
oleh pakar menjadi kunci penting untuk peningkatan daya saing produk
pertanian Indonesia. Rekayasa sosial seperti pengembangan Komunitas
Estate Padi (KEP) yang sedang dikembangkan oleh Faperta IPB, program
sarjana masuk desa yang dikembangkan LPPM dengan BULOG, dan aktivitas
sejenisnya perlu dikembangkan untuk pemberdayaan dan peningkatan mutu
SDM pertanian.
3. Peningkatan Produktivitas dan Efisiensi.
Produktivitas dan efisiensi dapat ditingkatkan antara lain dengan
penerapan teknologi yang tepat. Good Agriculture Practices, Good Handling Practices, dan Good Manufacturing Practices, menjadi
salah satu pilar dalam meningkatkan produktivitas dan efisiensi. Untuk
mendukung hal tersebut diperlukan sarana dan prasarana yang memadai,
antara lain adalah: peta perwilayahan komoditas, sumber air irigasi yang
mencukupi, jalan usahatani yang mendukung penyaluran hasilpertanian,
perusahaan pembibitan yang profesional, laboratorium analisis tanah,
stasiun meteorologi yang dapat memberikan informasi cuaca yang dapat
diandalkan, klinik tanaman, laboratorium pengendali kualitas dan sarana
pasca panen dan gudang yang memadai.
4. Peningkatan Nilai Tambah
Produk Pertanian. Peningkatan nilai tambah diarahkan kepada peningkatan
pendapatan masyarakat petani dan perdesaan di luar kegiatan on farm,
sekaligus mendukung kebijakan lahan pertanian, dengan banyaknya peluang
pendatan dari kegiatan off farm. Peningkatan nilai tambah dapat dicapai
melalui Pengembangan industri pertanian, pengembangan infrastruktur
pertanian dan pedesaan, penguatan kelembagaan, profesionalisme tenaga
kerja, sistem mutu produk pertanian, dan peningkatan daya saing produk
dan pemasaran.
5. Usaha untuk Kemandirian Pangan. Strategi
kemandirian pangan diarahkan pada pemenuhan pangan nasional secara
mandiri berdasarkan sumberdaya alam, kemampuan produksi dan kreativitas
masyarakat. Keanekaragaman pangan ditingkatkan baik sumber maupun bentuk
dan citarasa hasil olahan dengan basis tepung sebagai produk antara
bahan pangan. Kemandirian pangan diupayakan melalui diversifikasi
pangan, pengembangan infrastruktur pertanian dan pedesaan dan
pengembangan budaya industri di pedesaan. Dengan keberhasilan
diversifikasi pangan, konsumsi beras diperkirakan akan turun menjadi 90
kg/kapita/tahun.
6. Pengelolaan Lingkungan Hidup yang Produktif
dan Lestari. Pengelolaan lingkungan hidup yang produktif dan lestari
diarahkan untuk terpeliharanya daya dukung lingkungan dengan
produktivitas yang tinggi secara berkelanjutan, keaneka ragaman hayati
serta keseimbangan interaksi antara semua unsur dan faktor lingkungan.
Pengelolaan lingkungan yang produktif dan lestari dilaksanakan melalui
upaya pengembangan sumberdaya alam secara lestari, pemberdayaan
masyarakat, reklamasi lahan, perluasan areal pertanian dan pengadaan
lahan pertanian pangan abadi.
7. Penyempurnaan Sistem Pemasaran Produk Pertanian. Perlu dilakukanj pemberdayaan rantai pasar dengan Penerapan Supply-Chain Management,
sehingga tipe dan karateristik hubungan bisnis berubah dari tipe
transaksional menajdi tipe partneship sperti pada Gambar 1. Sehingga
rantai pasokan ideal seperti pada Gambar 2 bisa tercapai.
8.
Kebijakan Makro yang Mendukung Pertanian. Untuk mendukung semua hal di
atas, perlu kebijakan makro yanh mendukung pertanian, ialah: (a)
pertanian menjadi platform pembangunan nasional, (b) akses pertanian
terhadap lahan, modal, teknologi dan informasi memadai, (c)
infrastruktur pertanian dan yang mendukung pertanian dikembangkan, (d)
sektor industri dan jasa berkembang dengan pesat sehingga mampu menyerap
tenaga kerja dari perdesaan dan sektor pertanian, (e) dilakukan
pemberdayaan masyarakat perdesaan.
Pola Pertanian pada Masa Depan
Menghadapi
tantangan yang makin besar tersebut, pertanian masa depan tidak akan
bisa bertahan hanya dengan pola seperti pertanian saat ini
(konvensional). Tetapi pertanian konvensional masih akan memegang peran
yang cukup penting. Pada masa yang akan datang akan ada 3 pola pertanian
penting, ialah (1) Pertanian Konvensional; (2) Pertanian Konservasi;
(3) Pertanian dengan Teknologi Tinggi. Pada masa 5-10 tahun ke depan, di
Indonesia pertanian konvensional akan tetap dominan, namun masukan
teknologi pada pola ini akan semakin tinggi.
Pertanian konvensional
adalah pertanian seperti yang dilakukan oleh sebagian besar petani di
seluruh dunia saat ini. Pertanian ini mengandalkan input dari luar
sistem pertanian, berupa energi, pupuk, pestisida untuk mendapatkan
hasil pertanian yang produktif dan bermutu tinggi. Pada masa yang akan
datang sistem pertanian ini akan lebih ramah lingkungan bersamaan dengan
lebih banyak input teknologi. Perkembangan atau kemajuan pertanian
konvensional pada masa depan dibandingkan masa sekarang terjadi karena
peran penelitian bidang ekofisiologi dan pumuliaan tanaman, serta karena
tuntutan masyarakat. Kemajuan itu antara lain berupa:
1.
Digunakannya varietas-varietas tanaman yang lebih produktif, lebih
bermutu, lebih tahan atau toleran pada hama dan penyakit utama, lebih
tahan pada kekurangan air dan hara, serta dapat berproduksi tinggi pada
lahan-lahan marginal.
2. Lebih memanfaatkan biota di lingkungan pertanian, baik untuk meningkatkan kesuburan lahan, maupun toleransi terhadap OPT.
3.
Penggunaan pupuk akan lebih bijaksana, berdasarkan Integrated Plant
nutrition System, sehingga tidak berlebih, berdasarkan kebutuhan riel
tanaman, tidak banyak yang tercuci dan mencemari lingkungan.
4. Penggunaan pestisida akan sangat berkurang; pengendalian organisme pengganggu tanaman akan berdasarkan PHT.
5. Konsolodasi lahan-lahan pertanian akan terjadi, sehingga pengelolaan sistem produksi akan lebih mudah.
6. Tenaga kerja di pertanian berkurang karena urbanisasi dan menjadi pekerja pada sektor industri, sehingga:
a. terjadi peningkatan mekanisasi pertanian,
b.
input energi biologi (tenaga ternak atau tenaga manusia) akan banyak
diganti energi mekanik berbasis biologi, seperti biodisel maupun
bioetanol,
c. daya tawar petani dan buruh tani lebih tinggi, sehingg kesejahteraannya meningkat.
7.
Produktivitas pertanian akan meningkat lagi setelah leveling off yang
terjadi bisa diatasi. Produksinya juga lebih bermutu, lebih bergizi,
lebih aman karena sistem pertanian dikelola dengan lebih baik.
8. Petani akan mempunyai catatan pertanian, sehingga tuntutan terhadap traceability dapat dipenuhi.
Pertanian Konservasi
juga akan meluas. Ada kelompok-kelompok masyarakat yang mempunyai
tuntutan terhadap pangan yang bebas pestisida dan bebas dari pupuk
kimia, serta kelompok yang ingin agar pertanian tidak mencemari
lingkungan. Dua kelompok masyarakat ini akan semakin besar di dunia,
demikian pula di Indonesia. Produktivitas sistem ini pada umumnya
rendah, lebih-lebih pada beberapa tahun kemudian; mutu fisik/visual
produk juga rendah, tetapi keamanannya tinggi dan dipercaya oleh
sebagian konsumen nilai zat berkhasiatnya yang terkadung di dalamnya
tinggi. Namun, karena adanya permintaan yang semakin besar dari
kelompok-kelompok ini akan mendorong semakin luasnya pertanian
konservasi. Pada pertanian konservasi, prinsip utamanya adalah pertanian
yang mengandalkan dan berusaha mempertahankan kelestarian alam. Dengan
pertanian konservasi diusahakan agar tidak terlalu banyak gangguanan
ekosistem dalam alam pertanian. Pertanian ini lebih mengandalkan
mekanisme ekobiologi dari alam sehingga input yang diberikan pada sistem
pertanian ini diusahakan serendah mungkin. Kalaupun intu diberikan,
maka input tersebut berupa bahan-bahan organik alamiah yang bukan hasil
budaya. Studi ekofisiologi akan memegang peran penting dalam
meningkatkan produktivitas dan kelestarian sistem ini.
Pertanian Teknologi Tinggi
juga akan meningkat pada masa depan. Pertanian ini akan sngat
produktif, produknya bermutu tinggi, aman, kandungan gizi dan zat
berkhasiat yang ada di dalamnya bisa diatur sesuai kebutuhan. Karena
itu, pertanian ini memerlukan input tinggi, baik berupa teknologi,
bahan-bahan kimia maupun energi. Pertanian ini bisa mengatasi kendala
dan hambatan alam, bisa sangat efisien tepai bisa juga tidak efisien.
Pertanian ini juga mungkin tidak menyebabkan degradasi lahan pertanian,
maupun alam sekitar karena tidak mengandalkan alam dalam produksi.
Pertanian ini lebih mengandalkan teknologi dan input dari hasil budaya.
Pertanian ini hanya akan melibatkan pemodal besar, bukan petani.
Roedhy Poerwanto (Departemen Agronomi dan Hortikultura FaPerta IPB)